Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan microsite Informasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) atau disingkat IBPR-S.
Microsite tersebut bertujuan mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS, khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan OJK dalam mendorong pengembangan BPR.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa peluncuran microsite IBPR-S turut menjadi wujud implementasi dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan, khususnya pilar akselerasi transformasi digital.
“Ini akan semakin meningkatkan pemahaman dan kesempatan bagi BPR/BPRS dalam mengkomunikasikan kepada publik dan nasabahnya, dan masyarakat lebih tahu berbagai produk serta layanan BPR/BPRS,” ujarnya, Senin (5/12/2022).
Dia juga menyampaikan BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaannya masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini. Salah satunya lokasi BPR yang sebagian besar berada di kabupaten dan kecamatan.
Selain itu, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah. I-BPRS juga dirancang agar masyarakat bisa memanfaatkan keunggulan BPR/BPRS.
Baca Juga
Sedikitnya ada lima keunggulan microsite otomasi IBPR-S. Pertama, menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal. Kedua memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS.
Ketiga adalah memperoleh informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS.
Kempat, mendapatkan akses terhadap laman resmi BPR/BPRS guna memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan BPR/BPRS tertentu. Kelima, membandingkan manfaat dan biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan oleh BPR/BPRS.
Adapun alamat situs untuk mengakses layanan i-BPRS adalah https://IBPR-S.ojk.go.id.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II selaku Plt. Deputi Komisioner Regional Bambang Widjanarko mengatakan peluncuran IBPR-S merupakan implementasi dari peta jalan kinerja OJK dalam menghadirkan sistem informasi yang terintegrasi.
Dalam hal ini, OJK terus mendorong agar pemilik dan pengurus BPR/BPRS dapat merespons tantangan yang muncul secara positif dengan meningkatkan kapasitas entitas masing-masing, sehingga tumbuh secara sehat, dan memberikan layanan pada masyarakat secara lebih luas.
Peran BPR/BPRS juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah khususnya dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).