Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Total Pinjaman Orang di Pinjol Rp16,72 Triliun per Oktober 2022

OJK catat total penyaluran pinjaman fintech atau pinjol mengalami penurunan hingga Oktober 2022.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pinjaman financial technology (fintech) atau pinjol hingga Oktober 2022 mencapai Rp16,72 triliun. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan bulan September 2022 (month-to-month/mtm) Rp19,49 triliun.

Berdasarkan data OJK yang dikutip Bisnis Selasa (6/12), Pulau Jawa masih mendominasi jumlah penyaluran pinjaman di industri fintech atau pinjol yang mencapai 15,07 triliun, sementara di luar Jawa hanya Rp3,6 triliun.

Adapun, mayoritas peminjam online untuk daerah Jawa berasal dari DKI Jakarta yang memiliki jumlah penyaluran pinjaman mencapai Rp4,82 triliun.

Posisi kedua ditempati oleh warga Jawa Barat dengan jumlah penyaluran pinjaman mencapai Rp4,56 triliun. Pada posisi ketiga, Jawa Timur dengan jumlah pinjmanan mencapai Rp2,51 triliun. Sementara itu, Jawa Tengah dan Banten jumlah penyaluran pinjaman ada di kisaran Rp1 triliun danDI Yogyakarta sebesar Rp269 miliar.

Selanjutnya, jumlah penyaluran pinjaman pada sektor produktif mencapai Rp8,2 triliun hingga Oktober 2022 atau setara 44,31 persen dari total penyaluran pinjaman di industri fintech.

Sektor yang paling besar mendapatkan pinjaman dari fintech adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi, serta perawatan mobil dan sepeda motor yang mencapai Rp2,7 triliun. Kemudian diikuti oleh sektor penyedia akomodasi penyediaan makanan dan minuman yang mencapai sekitar Rp1 triliun.

Meskipun total penyaluran pinjaman fintech pada Oktober 2022 diperoleh Rp16,72 triliun dan mengalami penurunan dibandingkan September 2022 yang mencapai Rp19,49 triliun, namun angka tersebut mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan Oktober 2021 (year-on-year/yoy) sebesar Rp13,61 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper