Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Langkah OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan

OJK akan terus memperkuat pengawasan market conduct melalui penguatan struktur organisasi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar pada CEO Networking 2022/Dok.BEI
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar pada CEO Networking 2022/Dok.BEI

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri sektor jasa keuangan untuk mendukung kebijakan hilirisasi, penguatan infrastruktur pasar, dan perlindungan konsumen.

Direktur Humas OJK Darmansyah menuturkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan market conduct melalui penguatan struktur organisasi. Selain itu, OJK juga akan memperkuat sumber daya manusia (SDM) hingga jumlah obyek pengawasan market conduct.

"Hal ini sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan dengan perlindungan konsumen dan masyarakat," ujar Darmansyah dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Minggu (11/12/2022).

Darmansyah menyampaikan bahwa OJK juga terus berupaya menguatkan integritas sektor jasa keuangan untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat.

Oleh sebab itu, OJK bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di sektor jasa keuangan berdasarkan praktik terbaik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan langkah-langkah tersebut OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan akan lebih resilient dalam menghadapi kondisi ketidakpastian ke depan," terangnya.

Untuk itu, imbuh Darmansyah, OJK senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan

"Khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta turut menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper