Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Penyaluran Pendanaan Rp475,75 Triliun per Oktober 2022

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi penyaluran pendanaan sebesar Rp475,75 triliun per Oktober 2022.
Ilustrasi fintech. /Freepik
Ilustrasi fintech. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan terhadap akumulasi penyaluran pendanaan nasional yang mencapai Rp475,75 triliun per Oktober 2022.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial OJK Munawar Kasan menuturkan bahwa akumulasi penyaluran pendanaan itu naik 74,63 persen jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2021 atau secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan juga terjadi pada akumulasi rekening borrower yang mencapai 30,14 persen secara tahunan menjadi sebesar 92,41 juta per Oktober 2022.

Meski mengalami pertumbuhan, Munawar menyoroti permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM, yakni berupa keterbatasan modal, kualitas SDM, pemasaran atau networking, inovasi, digitalisasi, hingga perizinan.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian 2022, ada sekitar 65 juta pelaku UMKM dan mampu menyerap sekitar 120 juta tenaga kerja atau setara dengan 96,9 persen dari total tenaga kerja Indonesia.

"UMKM menyumbang sekitar 60,51 persen dari total PDB Indonesia," kata Munawar dalam acara Investree Conference (i-Con) 2022 "Empowering the Grow7h of Creative Industry through Fintech & Digital Ecosystem” di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Tercatat, per Juni 2022, terdapat 19,5 juta pelaku UMKM atau 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce. Sementara itu, pemerintah menargetkan sebesar 30 juta UMKM pada 2024.

Adapun, OJK telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendorong penyaluran pendanaan ke UMKM di antaranya mendorong kolaborasi ekosistem.

Dalam hal ini, Munawar menjelaskan OJK mendorong AFPI untuk bekerja sama dengan asosiasi/organisasi untuk membantu anggotanya melakukan kerja sama ekosistem.

Kemudian, ada pula kolaborasi dengan perbankan. Di mana, bank membutuhkan ekspansi kredit, khususnya penyaluran kredit ke UMKM. OJK juga melakukan edukasi, di mana platform P2P lending diminta untuk melakukan kegiatan edukasi agar masyarakat/UMKM memanfaatkan jasa P2P lending dan melakukan kegiatan ekonomi digital dengan bijak dan berhati-hati.

"OJK terus mendorong P2P lending untuk meningkatkan porsi penyaluran pendanaan kepada sektor produktif sepanjang 2022," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper