Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BIBC 2023: Ancaman Resesi, OJK Minta Bank Tingkatkan Pencadangan

Berdasarkan data OJK, pencadangan atau perbankan per September 2022 tercatat sebesar Rp362,9 triliun.
Layar menampilkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu (bawah) dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara saat memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2023 bertema Momentum Konsolidasi Ekonomi dan Politik di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Bisnis/Suselo Jati
Layar menampilkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu (bawah) dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara saat memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2023 bertema Momentum Konsolidasi Ekonomi dan Politik di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menghimbau perbankan untuk kembali memacu pencadangan dalam upaya menghadapi ancaman resesi global pada 2023 mendatang.

Mirza menyampaikan kondisi cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan per bulan September terpantau melandai. Menurutnya, kondisi profit perbankan pada tahun 2022 tergolong baik hingga mampu menekan penurunan kredit bermasalah.

Sejalan dengan hal tersebut, CKPN perbankan per September 2022 tercatat sebesar Rp362,9T, turun Rp1,5T dalam sebulan (month-to-month/mtm).

"Jadi kalau profit suku bunga membaik di tahun 2022, kami memghimbau dan menyarankan bahwa lakukan pencadangan, harus lakukan pencadangan, just in case 2023 situasinya memburuk," ujar Mirza di acara dalam agenda Bisnis Indonesia Business Challenge 2023 pada Kamis (15/12/2022).

Bukan tanpa alasan, hal tersebut penting untuk dipertimbangkan mengingat proyeksi-proyeksi yang dikeluarkan sejumlah lembaga meramal tahun 2023 akan diselimuti ketidakpastian.

"Karena tadi dilihat forecast-forecast menunjukkan kalau 2023 ekonomi masih melambat, lalu suku bunga juga diramal naik lagi. Sehingga, ada baiknya sedia payung gsebelum hujan untuk menghadapi just in case 2023 ada kondisi yang memburuk atau lebih melambat," tegas Mirza.

Untuk diketahui sebelumnya, kondisi rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross pada Oktober 2022 terpantau melanjutkan penurunan menjadi 2,72 persen dibanding bulan September 2022 sebesar 2,78 persen.

Sedangkan pada Oktober 2022 rasio risiko kredit (loan at risk/LAR) tercatat 15,48 persen. Angka tersebut menurun cukup signifikan bila dibandingkan dengan kondisi LAR pada pincak krisis Covid-19 mencapai 28 persen.

"Jadi kalau saat ini sudah turun menjadi 15,4 persen itu merupakan perbaikan yang cukup signifikan. Loan at risk sebelum Covid-19 itu sekitar 10 hingga 11 persen," jelas Mirza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper