Bisnis.com, JAKARTA - Proyek pembanguna apartemen Meikarta, yang dimiliki oleh PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), kembali menjadi sorotan lantaran proses serah-terima unit yang tak kunjung terealisasikan. Salah satu pembeli Meikarta bahkan mengaku sudah membayar lunas, tetapi tak dapat unit sampai sekarang.
Seperti diketahui, megaproyek Meikarta yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat terganjal kasus suap yang menyeret mantan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada Oktober 2018. Imbasnya, pembangunan proyek ambisius Meikarta tidak menunjukkan hasil progresif.
Alhasil, pilu dirasakan oleh para pembeli unit Meikarta yang menggunakan skema kredit kepemilikan apartemen (KPA) maupun hard cash. Mereka mengaku menyesal karena termakan iklan "hunian murah" dengan fasilitas lengkap yang gencar digaungkan Lippo Group pada 2017 silam.
Salah satu konsumen yang membeli unit apartemen Meikarta adalah A. Rizki. Dia mengaku menyesal lantaran telah merampungkan transaksi pembelian apartemen secara tunai atau hard cash.
"Aku udah bayar hard cash sekitar Rp260 jutaan waktu itu di tahun 2018, sekarang menyesal banget," jelas Rizki kepada Bisnis pada Jumat (16/12/2022).
Rizki melanjutkan untuk unit yang diambil oleh dirinya hingga saat ini masih belum tampak tanda-tanda pembangunan. Saat dikonfirmasi, dirinya justru diminta untuk relokasi ke unit yang sudah siap huni, dengan syarat dikenakan biaya tambahan baru.
"Manajemen menyodorkan opsi untuk pindah unit yang sudah ready, tapi kita [pembeli] harus nambah uang. Ya, sama aja bohong buat apaan," sesal Rizki.
Untuk diketahui sebelumnya, polemik Meikarta turut menyeret PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) yang sebelumnya telah diakuisisi oleh Lippo Group pada 2010. Pada 2017, NOBU menjadi salah satu bank yang menyalurkan KPA kepada pembeli unit Meikarta.
Dalam informasi terbaru, Bank Nobu disebut mengintimidasi debitur konsumen Meikarta dengan terus melakukan penagihan cicilan KPA.
Para pembeli juga menyebut Bank Nobu mengintimidasi debitur yang merupakan konsumen Meikarta. Menjawab hal tersebut, Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio menepis dan memberikan penjelasan bahwa pihaknya melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku. Dapat kami yakinkan bahwa kami tidak pernah melakukan intimidasi kepada debitur kami," kata Mario kepada Bisnis, Selasa (13/12/2022).
Dihubungi terpisah, Ketua Komunitas Peduki Konsumen Meikarta Aep Mulyana menjelaskan dalam waktu dekat para debitur dan pembeli Meikarta akan menggeruduk Bank Nobu.
"Dalam waktu dekat, tanggal 19 Desember ini rencananya geruduk Nobu karena ini bank tidak punya rasa malu. Nagih saja terus, kasihan anggota kita disurat terus soal kewajiban, yang stop cicilan diintimidasi," kata Aep kepada Bisnis, Senin (12/12/2022).