Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Penyaluran Kredit ke UMKM Kuartal II/2022 Capai 22,29 Persen

OJK mencatat penyaluran kredit atau pembiayaan yang diterima UMKM hingga kuartal II/2022 tercatat 22,29 persen.
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menjelaskan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan terhadap usaha mikro kecil menengan (UMKM) pada kuartal II/2022 sebesar 22,29 persen.

Dalam agenda Daya Fest yang digelar oleh PT Bank Tabungan Pensiun Nasional, Tbk. (BTPN), Teguh menampilkan total kredit atau pembiayaan UMKM pada kuartal II/2022 tercatat sebesar Rp1,5 triliun.

Bila dirinci, penyaluran kredit atau pembiayaan UMKM terfokus pada sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi sebesar 49,10 persen atau tumbuh 19,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Di samping itu, sektor penampung penyakuran kredit atau pembiayaan UMKM dengan porsi terbesar kedua yakni pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 14,80 persen atau tercatat tumbuh 37,04 persen yoy. 

Lebih lanjut, OJK dilaporkan tengah berupaya melakukan monitoring sekaligus mendorong industri jasa keuangan agar dapat memacu porsi pembiayaan UMKM yang dutargetkan tembus 30 persen pasa 2024 mendatang.

"OJK juga berkomitmen untuk lakukan akselerasi digital di industri perbankan sebagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan," pungkas Teguh saat dipantau secara virtual dalam acara Daya Fest BTPN, Jumat (16/12/2022).

Lebih lanjut, akselerasi digital perbankan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi ekonomi nasional serta mendorong perluasan inklusi keuangan termasuk menyasar sektor UMKM.

"Seiring dengan kapabilitas daya jangkau akselerasi perbankan yang ada, hal tersebut akan memperluas cakupan wilayah hingga pelosok tanah air disertai dengan percepatan proses bisnisnya," jelasnya.

Adapun, beberapa kebijakan yang diinisiasi oleh OJK untuk mendorong percepatan transaksi pembiayaan digital yakni dengan mengeluarkan bluprint transformasi digital, POJK No. 12 mengenai Bank Umun dan POJK No. 13 mengenai Produk Bank Umum.

"Fokus digitalisasi yang umumnya menyasar akses kredit konsumsi dan retail akan membuka ruang yang lebih luas pada inovasi produk dan layanan UMKM serta mendorong percepatan digitalisasi UMKM," tambah Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper