Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kontribusi aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024–2029. Hingga Februari 2025, total aset industri dana pensiun tercatat sebesar Rp1.512 triliun atau setara 6,8% dari PDB.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengungkapkan, kontribusi tersebut masih stagnan dalam enam tahun terakhir dan belum mampu menembus angka 7%. Padahal, RPJMN menargetkan kontribusi aset dana pensiun dapat mencapai 11,2% dari PDB nasional pada 2029.
“Ini menjadi tantangan besar. Meskipun tantangan tadi sepertinya kita melompat terlalu jauh, bahkan mungkin ada yang berpikir itu tidak mungkin dicapai,” kata Iwan dalam seminar nasional dana pensiun yang digelar Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Iwan menekankan untuk mencapai target tersebut, tantangan utama terletak pada masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi dana pensiun di Indonesia. Ia mencatat tingkat inklusi hanya sekitar 5%.
“Kalau kita lihat inklusinya bahkan hanya sekitar 5%. Dan ini menyebabkan kita punya PR yang sangat besar, bagaimana menumbuhkan industri supaya benar-benar bisa menjadi kontributor dan penggerak ekonomi kita,” ujarnya.
Selain itu, tantangan juga datang dari target pertumbuhan PDB nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar 8% pada 2029. Artinya, peningkatan kontribusi aset dana pensiun tidak hanya harus mengejar persentase, tetapi juga nilai absolut yang terus bertambah seiring pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Iwan menyebut peran dana pensiun seharusnya menjadi motor pertumbuhan pasar modal nasional di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Dana pensiun ini diharapkan menjadi salah satu motor untuk menopang pergerakan pertumbuhan di pasar modal kita,” ujarnya.