Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ungkap 5 Tantangan yang Dihadapi Perbankan pada 2023

Berikut 5 tantangan yang bakal dihadapi oleh perbankan pada 2023 menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ada 5 tantangan yang akan dihadapi perbankan pada 2023, di tengah kondisi ekonomi global yang tak menentu pada tahun depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tantangan pertama, yaitu respon dari kebijakan pasca-pandemi Covid-19.

"Sebagai regulator, OJK perlu mempertimbangkan pemulihan dari scarring effect dan cliff effect akibat pandemi," katanya dalam webinar pada Selasa (20/12/2022).

Kedua, tantangan yang akan dihadapi berupa volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity (VUCA). Pada tahun depan, menurutnya perbankan dihadapkan pada volatilitas harga hingga ketidakpastian rantai pasok global.

Ketiga, kekhawatiran adanya spill over effect atau fenomena ekonomi yang timbul akibat kebijakan.

"Inflasi yang belum stabil, kemudian suku bunga tinggi, terus terjadi perlambatan ekonomi, serta kenaikan harga energi mesti diantisipasi perbankan," ujar Dian.

Keempat, perkembangan teknologi. Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi seperti metaverse hingga kripto mesti disadari dengan kesiapan pada people process dan lainnya. 

Kelima, bisnis perbankan yang menuju keberlanjutan. Menurutnya, perubahan iklim menuntut berbagai industri termasuk perbankan harus seiring dengan prinsip keberlanjutan. Ini kemudian ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan seperti nol emisi karbon.

Dengan berbagai tantangan pada 2023 itu, OJK pun akan fokus pada program kerja yang sudah dirancangnya. OJK misalnya melakukan penguatan organisasi dan SDM dalam pengawasan menggunakan teknologi atau supervisory technology (suptech).

OJK juga gencar mendorong agar bank memenuhi ketentuan batas minimum modal inti Rp3 triliun pada akhir 2022. Konsolidasi perbankan juga diperkuat.

Kemudian, ada Peraturan OJK (POJK) terkait pengembangan SDM perbankan. Integritas industri jasa keuangan juga diperkuat melalui strategi anti-fraud.

Untuk menghadapi tantangan itu, OJK juga telah melakukan perpanjangan restrukturisasi kredit secara terbatas hingga 2024. Sebelumnya, aturan OJK menetapkan bahwa relaksasi kredit restrukturisasi berakhir pada 31 Maret 2023. Namun, pada bulan lalu (28/11/2022) OJK resmi memperpanjang kebijakan tersebut secara bersyarat selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

Lebih lanjut, OJK mengelompokkan sektor tertentu ke dalam tiga segmen, yakni segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum dan beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Meski begitu, OJK tetap optimis kinerja perbankan masih moncer pada 2023. Dian mengatakan bahwa mengacu pada asesmen rencana bisnis bank yang sudah dikompilasi pada tahun ini, diproyeksikan kredit pada 2023 akan tumbuh di semua sektor dengan mesin utama pertumbuhan adalah sektor perdagangan besar dan eceran.

Dian juga menambahkan bahwa sektor industri pengolahan juga akan menjadi motor pertumbuhan kredit. Dari jenisnya, kredit modal kerja diperkirakan mendominasi permintaan pada tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga optimis sektor keuangan, terutama perbankan mampu menghadapi gejolak ekonomi tahun depan.

"Kita harapkan semuanya tetap tumbuh dengan proses antisipasi dan kewaspadaan," ujarnya saat ditemui setelah acara Pertemuan Tahunan BI 2022, bulan lalu (30/11/2022).

Menurutnya, masing-masing indikator perbankan memang mengalami dinamika yang berbeda-beda.

"Tapi yang penting keseluruhan, ekosistem dan kesehatan industri keuangan tetap baik dan diharapkan mampu mendongkrak perekonomian," ungkap Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper