Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 industri layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau financial technology lending (fintech lending) mencapai sebesar 97,10 persen sampai dengan Oktober 2022.
Perolehan angka TKB90 pada Oktober 2022 sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan angka 97,87 persen.
Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode Oktober yang dipublikasikan pada 2 Desember 2022, jika dibandingkan secara bulanan (month-to-month/mtm), nilai TKB90 industri fintech lending lebih tinggi 0,17 persen dari periode September dengan angka 96,93 persen.
Untuk diketahui, TKB90 sendiri adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara fintech lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Sementara itu, dari sisi tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) mencapai 2,90 persen pada periode Oktober 2022, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan angka 2,13 persen.
Selanjutnya, return on asset (ROA), return on equity (ROE), dan beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO) dalam penyelenggara fintech lending masing-masing mencapai -3,54 persen, -6,62 persen, serta 100,74 persen per Oktober 2022.
Baca Juga
Adapun dari sisi laba rugi, penyelenggara fintech lending masih membukukan rugi bersih senilai Rp186,74 miliar. Rugi ini membengkak dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp142,13 muliar pada posisi September 2022.
Di samping itu, OJK juga melaporkan jumlah beban operasional industri fintech lending sebesar Rp7,12 triliun sedangkan pendapatan operasional mencapai Rp7,07 triliun.