Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

OJK: TKB90 Fintech Lending Tembus 97,10 Persen per Oktober 2022

Perolehan angka TKB90 pada Oktober 2022 sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan angka 97,87 persen.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 26 Desember 2022  |  12:36 WIB
OJK: TKB90 Fintech Lending Tembus 97,10 Persen per Oktober 2022
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) - Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 industri layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau financial technology lending (fintech lending) mencapai sebesar 97,10 persen sampai dengan Oktober 2022.

Perolehan angka TKB90 pada Oktober 2022 sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan angka 97,87 persen.

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode Oktober yang dipublikasikan pada 2 Desember 2022, jika dibandingkan secara bulanan (month-to-month/mtm), nilai TKB90 industri fintech lending lebih tinggi 0,17 persen dari periode September dengan angka 96,93 persen.

Untuk diketahui, TKB90 sendiri adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara fintech lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Sementara itu, dari sisi tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) mencapai 2,90 persen pada periode Oktober 2022, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan angka 2,13 persen.

Selanjutnya, return on asset (ROA), return on equity (ROE), dan beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO) dalam penyelenggara fintech lending masing-masing mencapai -3,54 persen, -6,62 persen, serta 100,74 persen per Oktober 2022.

Adapun dari sisi laba rugi, penyelenggara fintech lending masih membukukan rugi bersih senilai Rp186,74 miliar. Rugi ini membengkak dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp142,13 muliar pada posisi September 2022.

Di samping itu, OJK juga melaporkan jumlah beban operasional industri fintech lending sebesar Rp7,12 triliun sedangkan pendapatan operasional mencapai Rp7,07 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

OJK pinjol Pinjaman Online fintech
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top