Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Pinjol TaniFund Tuntut Kejelasan Nasib Dana

Manajemen TaniFund sempat mengundang investor datang pada 19 Desember 2022, namun tidak ada perwakilan perusahaan yang menemui di lokasi.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pertemuan manajemen pinjaman online (pinjol) PT Tani Fund Madani Indonesia dengan perwakilan ratusan investor (lender) kembali  buntu.  

Hardi Saputra Purba, perwakilan lender TaniFund menyebutkan semula ada komitmen untuk bertemu dengan manajemen TaniFund pada 19 Desember 2022 berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Plt. Direktur PT Tani Fund Madani Indonesia Edwin Setiawan. Pertemuan sebagai tindak lanjut somasi yang meminta pengembalian dana berikut bunga yang dijanjikan di dalam perjanjian, yakni sekitar Rp14 miliar.

“Banyak klien yang sudah berusaha payah mengatur waktu dan biaya untuk datang ke sana [namun tidak ada perwakilan yang menerima]. Dari sini kelihatan tidak ada itikad baik dari TF untuk menyelesaikan kewajibannya kepada klien kami,” kata Hardi kepada Bisnis, Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, Bisnis juga mencoba menghubungi pihak TaniFund. Namun, sampai berita ini tayang, pihak TaniFund belum menanggapi pertanyaan yang diajukan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 128 korban gagal bayar TaniFund menagih dana senilai Rp14 miliar untuk dikembalikan. Harapannya, dengan adanya pertemuan pada 19 Desember 2022 lalu, TaniFund dapat menawarkan solusi terbaik dengan win-win solution agar permasalahan hukum ini dapat segera selesai. 

“Sejak November 2021 klien [lender] sudah tidak lagi menerima pembayaran dari TaniFund ,” katanya.

Selain itu, sambung Hardi, TaniFund juga tidak melaporkan pelaksanaan kuasa yang diberikan oleh para lender kepada TaniFund untuk membuka rekening bank, menjalankan kegiatan dengan pihak borrower mengatasnamakan lender sehingga kepercayaan lender kepada TaniFund berkurang.

“Klien kami akan mengajukan gugatan secara perdata kepada pihak TaniFund dan para pengurus TaniFund jika dana klien kami tidak dikembalikan atau dibayar,” tambahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper