Tahapan Seleksi dan Ketentuan Lain
Tahapan Seleksi
Seleksi untuk menjadi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026 terdiri dari 4 tahap:
1. Tahap I (Seleksi Administratif);
2. Tahap II (Afirmasi & Wawancara);
3. Tahap III (Uji Kemampuan & Kepatutan oleh OJK);
4. Tahap IV (Pengesahan Rapat Umum Anggota).
Ketentuan Lain
1. Pengumuman Hasil Seleksi akan diumumkan melalui melalui media massa, media sosial dan laman https://lapssjk.id/seleksipengurus/;
Baca Juga
2. Panitia Seleksi tidak memungut biaya dalam rangka pelaksanaan seleksi kepada calon anggota pengurus LAPS SJK.
3. Calon Pengurus harap mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau mempengaruhi hasil seleksi.
4. Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Panitia seleksi tidak menyediakan/mengganti biaya apapun kepada calon selama proses seleksi.