Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telah Dibuka, Seleksi Calon Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan, Simak Syaratnya!

LAPS SJK adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020.
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (3/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (3/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Tahapan Seleksi dan Ketentuan Lain

Tahapan Seleksi

Seleksi untuk menjadi calon pengurus LAPS SJK periode 2023-2026 terdiri dari 4 tahap:

1.       Tahap I (Seleksi Administratif);

2.       Tahap II (Afirmasi & Wawancara);

3.       Tahap III (Uji Kemampuan & Kepatutan oleh OJK);

4.       Tahap IV (Pengesahan Rapat Umum Anggota).

Ketentuan Lain

1.    Pengumuman Hasil Seleksi akan diumumkan melalui melalui media massa, media sosial dan laman https://lapssjk.id/seleksipengurus/;

2.    Panitia Seleksi tidak memungut biaya dalam rangka pelaksanaan seleksi kepada calon anggota pengurus LAPS SJK.

3.    Calon Pengurus harap mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau mempengaruhi hasil seleksi.

4.    Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

5.    Panitia seleksi tidak menyediakan/mengganti biaya apapun kepada calon selama proses seleksi.

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro