Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Macet Pinjol Fintech Lending Meroket Dua Kali Lipat, OJK Ungkap Penyebabnya

Hingga November 2022, kredit macet Pinjol Fintech Lending mencapai Rp1,42 triliun.
Ilustrasi credit score
Ilustrasi credit score

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJKmencatat total outstanding pinjaman online (pinjol) dari fintech lending mencapai Rp50,3 triliun pada November 2022. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,42 triliun merupakan outstanding pinjaman macet yang melebihi 90 hari.

Nilai outstanding pinjaman macet turun tipis 0,27 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dari sebelumnya yang bernilai Rp1,43 triliun pada Oktober 2022. Namun, jika dilihat secara tahunan, outstanding pinjaman macet yang melebihi 90 hari terpantau melesat 118,05 persen year-on-year (yoy), dari Rp653,53 miliar menjadi Rp1,42 triliun.

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode November 2022 yang diterbitkan OJK pada 3 Januari 2023, pinjaman macet di atas 90 hari terdiri dari pinjaman online perorangan dan bidang usaha yang masing-masing mencatatkan nilai outstanding sebesar Rp1,21 triliun dan Rp213,09 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Bambang W. Budiawan mengatakan pendanaan macet sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama dalam hal kualitas credit scoring penyelenggara P2P lending. Selain itu, hal tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan efektivitas penagihan.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa saat Covid-19 lalu, pendanaan macet sempat naik drastis karena terdampak kondisi perekonomian Indonesia. Sementara untuk tahun ini, lanjut Bambang, pemerintah dan dunia usaha tetap optimistis perekonomian Indonesia tumbuh.

“Sepanjang kondisi perekonomian relatif stabil, kami yakin pendanaan macet masih dapat dikontrol dengan baik,” kata Bambang kepada Bisnis, Kamis (12/1/2023).

Di sisi lain, Bambang menyatakan OJK juga selalu mendorong penyelenggara P2P lending untuk meningkatkan kualitas credit scoring, sehingga potensi gagal bayarnya kecil.

Sementara dari sisi kinerja keuangan penyelenggara fintech lending, OJK menyampaikan tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 industri fintech lending naik menjadi sebesar 97,17 persen. Di sisi lain, TWP90 di fintech berada di angka 2,83 persen.

Kemudian, untuk return on asset (ROA), return on equity (ROE), maupun beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO) dalam penyelenggara fintech lending masing-masing berada di angka -2,27 persen, -4,23 persen, serta 99,24 persen per November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper