Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Jago Tbk. (ARTO) lewat unit usaha syariah (UUS) atau Jago Syariah meluncurkan produk deposito bernama Deposito Jago Syariah dengan akad mudharabah muthlaqah. Langkah ini dilakukan Bank Jago sebagai cara untuk meraup pasar keuangan syariah di Indonesia yang potensial.
Head of Sharia Business Bank Jago Waasi B. Sumintardja mengatakan bahwa produk deposito tersebut diluncurkan karena tingginya kebutuhan nasabah akan produk simpanan berjangka dengan imbal hasil yang lebih baik serta mudah dipantau.
Berdasarkan survei Jago Syariah terhadap sejumlah penggunanya, 67 persen nasabah menyimpan uang di bank untuk dana darurat. Kemudian, 57 persen untuk dana pendidikan anak, lalu 43 persen untuk persiapan pensiun.
"Yang paling penting, mereka butuh deposito yang bersifat fleksibel terutama dalam hal besaran minimal dana yang bisa didepositokan," katanya dalam peluncuran Deposito Jago Syariah pada Kamis (2/2/2023).
Waasi menjelaskan bahwa nasabah dapat membuka deposito dalam hitungan menit melalui aplikasi Bank Jago dengan minimal penempatan dana mulai dari Rp1 juta. Dalam keadaan darurat nasabah dapat mencairkan deposito syariah ini tanpa terkena penalti.
Di sisi lain, Bank Jago menggenjot layanan syariahnya guna meraup potensi pasar yang besar. Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia. Berdasarkan data The Royal Islamic Strategic Studies Center (RISSC), penduduk muslim Indonesia tercatat sebanyak 231,06 juta orang pada 2021.
Baca Juga
Masyarakat Indonesia juga masih banyak yang belum tersentuh layanan perbankan syariah, ini terlihat dari inklusi keuangan syariah Indonesia yang hanya mencapai 12,12 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022.
Sebelumnya, Presiden Direktur Bank Jago Kharim Siregar mengatakan bahwa Jago Syariah menawarkan layanan yang berbeda dengan layanan keuangan syariah lainnya. Ia mengatakan pengguna Jago Syariah akan mendapatkan fitur dan fungsi yang sama dengan aplikasi Jago konvensional.
Dengan fitur yang sama, nasabah tidak perlu memilih lagi antara Jago Syariah dan Jago Konvensional. Nasabah juga dapat bermigrasi dengan mudah dan cepat dari aplikasi Jago konvensional ke aplikasi Jago Syariah, jika ingin menggunakan sistem perbankan syariah.
“Dengan Jago Syariah ini kami menyerahkan kepada nasabah untuk menentukan mana yang lebih nyaman,” kata Kharim pada tahun lalu.