Bisnis.com, JAKARTA - PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) umumkan bahwa PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) saat ini menjadi salah satu pemegang saham terbarunya.
Masuknya PPA setalah mengakuisisi saham PT Arta Integrasi Teknologi (ARINT), yang merupakan anak usaha Lintasarta yang membawahi Artajasa Pembayaran Elektronis.
Direktur Utama Artajasa M. Ma'ruf menjelaskan bahwa perjanjian jual beli saham bersyarat antara Lintasarta dan PPA untuk pembelian saham ARINT sebelumnya telah dilaksanakan pada Oktober 2022 lalu.
"PPA masuk ke Artjasa resminya sejak November, jadi proses registrasi sudah berjalan lama dan sebelumnya sudah deal di Oktober tapi memang haru menunggu approval dari Bank Indonesia," jelas Ma'ruf saat media briefing di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Adapun Ma'ruf melanjutkan, ke depan Artajasa diharapkan dapat menjalin sinergi grup bersama sejumlah ekosistem PPA hingga mampu melahirkan inisiatif yang bisa dilakukan bersama.
"[Rencana] bisnis sebenarnya as usual saja, jadi intinya kita sekarang sudah punya bisnis di switching, money services, payment, berjalan seperti biasa, tapi memang ekosistemnya semakin luas dengan masuknya PPA kita perluas ke ekosistem di PPA," pungkasnya.
Baca Juga
Dengan sinergi ini, Artajasa akan mendukung seluruh ekosistem investasi PPA mulai dari PT Barata Indonesia, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) hingga PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
"Yang sudah keliatan dengan PPA ini tadi yang disebutkan dia investasi di Barata, kemudian Garuda, tadi Bank Muamalat. Kami akan support juga disana," tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pada 5 Oktober 2022 lalu, Lintasarta diketahui mengalihkan sebesar 55 persen sahamnya di Artajasa ke anak usahanya yakni ARINT.
Kemudian pada 7 Oktober 2022 Lintasarta menjual sebesar 38 persen sahamnya di ARINT kepada perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Dengan demikian, komposisi pemegang saham Artajasa saat ini menjadi ARINT sebesar 55 persen, Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) sebesar 35 persen dan PT Multi Visi Komputama (MVK) sebesar 10 persen.