Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat surat berharga negara (SBN) menjadi portofolio instrumen investasi yang mendominasi di perusahaan penjaminan dengan nilai yang mencapai Rp9,56 triliun pada Desember 2022.
Untuk diketahui, perusahaan penjaminan merupakan badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha utama melakukan penjaminan.
Merujuk data Statistik Perusahaan Penjaminan Indonesia periode Desember 2022 yang dipublikasikan OJK pada Jumat (3/2/2023), portofolio investasi SBN mengalami pertumbuhan sebesar 39 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) sebesar Rp6,88 triliun pada Desember 2021.
Sementara itu, total portofolio investasi di perusahaan penjaminan adalah sebesar Rp20,03 triliun pada 2022. Nilainya tumbuh 8,2 persen yoy dari semula hanya mencapai Rp18,51 triliun. Artinya, instrumen investasi SBN memiliki kue sekitar 48 persen dari total portofolio sepanjang 2022.
Pertumbuhan lainnya juga terjadi pada instrumen investasi berupa obligasi yang mencapai Rp1,78 triliun. OJK mencatat obligasi tumbuh 64,3 persen yoy dari sebelumnya sebesar Rp1,08 triliun.
Kendati demikian, OJK mencatat adanya penurunan instrumen investasi seperti deposito, saham, dan reksa dana yang masing-masing mengalami tekanan sebesar -13,1 persen yoy, -3,6 persen yoy, dan -42,3 persen yoy pada Desember 2022.
Baca Juga
Jika dirinci, deposito turun menjadi Rp6,6 triliun dari semula Rp7,59 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada instrumen saham menjadi Rp206 miliar, turun 3,6 persen yoy dari semula Rp213 miliar. Sementara itu, reksa dana menjadi salah satu instrumen yang mengalami penurunan tajam hingga -42,3 persen yoy, turun dari Rp1,99 triliun menjadi Rp1,15 triliun.
Beralih dari sisi kinerja operasional, OJK mencatat total outstanding pinjaman di perusahaan penjaminan tumbuh 25,6 persen yoy, naik dari Rp219,77 triliun menjadi Rp276,02 triliun. Klaim dibayar juga terpantau naik menjadi Rp3,07 triliun dari semula Rp2,52 triliun, atau tumbuh 22,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sampai dengan Desember 2022, perusahaan penjaminan konvensional berjumlah 20 unit yang terdiri dari satu perusahaan penjaminan BUMN, satu perusahaan penjaminan swasta, dan 18 perusahaan penjaminan daerah.
Adapun, aset perusahaan penjaminan meningkat 4,9 persen yoy dari Rp32,45 triliun menjadi Rp34,03 triliun, dengan ekuitas sebesar Rp14,64 triliun dan liabilitas mencapai Rp19,38 triliun. Selain itu, perusahaan penjaminan konvensional juga mengalami pertumbuhan laba bersih sebesar 87,5 persen yoy, naik dari Rp607 miliar menjadi Rp1,14 triliun pada Desember 2022.