Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan melaporkan penyakit jantung menjadi penyakit dengan biaya terbesar di bandingkan penyakit lain. Bikin BPJS Kesehatan boncos hingga Rp12 triliun.
Penyakit ini juga paling banyak dimanfaatkan oleh kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penyakit jantung juga masuk dalam daftar penyakit katastropik. Artinya, penyakit jantung merupakan penyakit yang membutuhkan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi.
Ada delapan yang masuk dalam pengelompokan katastropik pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalasemia, leukimia dan hemofilia.
Pada 2022, penyakit jantung menghabiskan biaya BPJS Kesehatan mencapai Rp12,1 triliun. Biaya tersebut lebih besar dibandingkan dengan tujuh penyakit katastropik lainnya pada 2022. Seperti halnya gagal ginjal Rp2,1 triliun, kanker Rp4,5 triliun, dan stroke Rp3,2 triliun.
Penyakit jantung juga menghabiskan biaya paling besar pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, penyakit ini menguras Rp10,2 triliun pendapatan BPJS Kesehatan. Kemudian Rp8,2 triliun pada 2022 dan Rp8,6 Triliun pada 2021.
Diketahui, total kepesertaan JKN mencapai 248 juta jiwa pada 2022. Perinciannya yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 151 juta jiwa dengan perincian PBI APBN 111 juta jiwa, dan PBI APBD 40 juta jiwa. Sementara itu untuk peserta non PBI 96 juta jiwa.
Sementara itu, perincian total iuran pada 2022 totalnya yang mencapai Rp144 triliun dengan rincian PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp46 triliun, PBI Anggarapn Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp16,6 triliun, dan non PBI Rp81,5 triliun.