Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyakit Jantung Bikin BPJS Kesehatan Tekor Rp12 Triliiun per Tahun

Terungkap, ternyata penyakit jantung merupakan penyakit yang paling mahal ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan melaporkan penyakit jantung menjadi penyakit dengan biaya terbesar di bandingkan penyakit lain. Bikin BPJS Kesehatan boncos hingga Rp12 triliun. 

Penyakit ini juga paling banyak dimanfaatkan oleh kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penyakit jantung juga masuk dalam daftar penyakit katastropik. Artinya, penyakit jantung merupakan penyakit yang membutuhkan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi

Ada delapan yang masuk dalam pengelompokan katastropik pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalasemia, leukimia dan hemofilia.

Pada 2022, penyakit jantung menghabiskan biaya BPJS Kesehatan mencapai Rp12,1 triliun. Biaya tersebut lebih besar dibandingkan dengan tujuh penyakit katastropik lainnya pada 2022. Seperti halnya gagal ginjal Rp2,1 triliun, kanker Rp4,5 triliun, dan stroke Rp3,2 triliun. 

Penyakit jantung juga menghabiskan biaya paling besar pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, penyakit ini menguras Rp10,2 triliun pendapatan BPJS Kesehatan. Kemudian Rp8,2 triliun pada 2022 dan Rp8,6 Triliun pada 2021. 

Diketahui, total kepesertaan JKN mencapai 248 juta jiwa pada 2022. Perinciannya yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 151 juta jiwa dengan perincian PBI APBN 111 juta jiwa, dan PBI APBD 40 juta jiwa. Sementara itu untuk peserta non PBI 96 juta jiwa. 

Sementara itu, perincian total iuran pada 2022 totalnya yang mencapai Rp144 triliun dengan  rincian PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp46 triliun, PBI Anggarapn Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp16,6 triliun, dan non PBI Rp81,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper