Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pengalihan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya melalui program restrukturisasi.
Selain itu, IFG Life menyampaikan perusahaan juga akan bertanggung jawab atas pembayaran manfaat polis nasabah eks Jiwasraya yang telah setuju mengikuti program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life.
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja menyampaikan sampai dengan Januari 2023, jumlah polis yang telah dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life mencapai 157.312 polis.
"Program restrukturisasi yang telah ditawarkan kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya ini merupakan bentuk penyehatan polis untuk meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis," kata Harjanto dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (22/2/2023).
Sejalan dengan komitmen perusahaan, Harjanto menuturkan bahwa IFG Life juga sudah membayarkan klaim senilai Rp5,9 triliun kepada pemegang polis yang sudah beralih ke IFG Life sejak Desember 2021.
Di samping itu, IFG Life juga menawarkan berbagai produk asuransi yang berorientasi pada proteksi.
Harjanto mengatakan IFG Life akan mengembalikan lagi marwah dari asuransi itu sendiri, yaitu proteksi.
"IFG Life bertekad untuk menghadirkan terobosan agar dapat bersaing di industri asuransi jiwa," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan restrukturisasi Jiwasraya masih belum selesai sepenuhnya. Masih ada beberapa nasabah Jiwasraya yang belum dialihkan ke IFG Life.
Selain itu masih ada Rp7,5 triliun aset yang perlu dipindahkan ke IFG Life. Ini merupakan sisa aset dari restrukturisasi yang telah diselesaikan pada 2021.
“Terkait Jiwasraya kami update memang masih ada aset yang perlu kami pindahkan sejumlah Rp7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang telah kami selesaikan pada 2022,” kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (13/2/2023).
Tiko mengaku masih ada kekurangan pendanaan, karena kecepatan untuk penjualan aset sitaan masih lambat. Rencananya peningkatan akan dilakukan melalui cara investasi.
“Kami memutuskan, karena OJK meminta dipercepat, untuk menambahkan PMN [Penyertaan Modal Negara] Rp3 triliun tahun ini,” kata Tiko.
Tiko melanjutkan sudah ada invetasi sebesar Rp5 triliun yang akan diajukan untuk penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi yang lama.