Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan transaksi afiliasi sebesar Rp16,33 miliar untuk menyewa ruangan seluas 1.930,68 meter persegi di Gedung BCA, Grand Indonesia Lantai 35, Menteng, jakarta Pusat.
Dalam laporan keterbukaan informasi yang dibagikan perseroan, transaksi tersebut terjadi pada Rabu (1/3/2023). Secara lebih rinci, BBCA akan menyewa ruangan tersebut dalam jangka waktu sewa selama tiga tahun.
"Harga sewa sebesar Rp235.000 per semi gross meter persegi per bulan dan total harga sewa untuk jangka waktu sewa 3 (tiga) tahun adalah sebesar Rp16,33 miliar (16.333.552.800) belum termasuk PPN, yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan," jelas manajemen BBCA, dikutip Senin (6/3/2023).
Adapun, hubungan afiliasi antara BBCA dan Grand Indonesia diketahui karena kedua perseroan tersebut sama-sama berada di bawah kendali Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono.
Manajemen BBCA menjelaskan, latar belakang yang mendorong transaksi tersebut yakni dikarenakan harga sewa yang ditawarkan oleh Grand Indonesia dipandang kompetitif dan menguntungkan.
Di samping itu, lokasi yang berdekatan jiga menjadi pertimbangan utama sehingga akan memudahkan koordinasi antar tim dari masing-masing unit kerja BBCA yang menempati lokasi yang sama (di gedung Grand Indonesia sebagai pihak Afiliasi).
"Dengan melakukan rencana transaksi ini, dapat membantu kelancaran aktivitas operasional Perseroan mengingat manajemen Perseroan memiliki keyakinan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu faktor terpenting pendukung kesinambungan bisnis dan merupakan keunggulan kompetitif Perseroan dalam menghadapi dinamika lingkungan bisnis," pungkas manajemen BBCA.