Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Lagi, Shopee PHK Sekitar 200 Orang, Ini Penyebabnya

Setelah memecat 7.000 orang, Shopee kembali melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK demi efisiensi.
Novita Sari Simamora
Novita Sari Simamora - Bisnis.com 09 Maret 2023  |  20:06 WIB
Lagi, Shopee PHK Sekitar 200 Orang, Ini Penyebabnya
Salah satu kantor milik e-commerce Shopee - India Times

Bisnis.com, JAKARTA - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali datang dari Shopee yang kembali memecat sekitar 200 orang.

Shopee kini tengah berupaya melawan  kerugian yang membengkak, sehingga perusahaan belanja online tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan untuk melakukan efisiensi. 

"Diketahui Shopee telah memutus hubungan kerja sekitar 200 orang pada hari kamis, sebagian besar di divisi layanan pelanggan," dikutip dari Deal Street Asia, Kamis (9/3/2023).

Seorang karyawan Shopee yang baru saja terkena PHK membenarkan bahwa telah terjadi PHK. Dia menyayangkan aksi PHK tersebut.

Pada tahun lalu, Shopee telah memangkas sekitar 7.000 pekerjaan sejak Juni 2022, atau sekitar 10 persen dari total karyawannya. Perusahaan tengah berjuang untuk mengurangi kerugian yang membengkak.

Menurut orang-orang yang mengetahui masalah layoff di Shopee, gelombang PHK dari peritel online ini telah kehilangan hampir 90 persen kapitalisasi pasarnya sejak posisi puncak tahun lalu karena pertanyaan tentang prospek menghasilkan uang di era kenaikan suku bunga dan persaingan yang semakin ketat.

Sea Ltd. telah memangkas karyawan, menutup operasi e-commerce di beberapa pasar Eropa dan Amerika Latin dan mengatakan akan mengurangi biaya untuk mengatasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

shopee PHK Massal Sea Ltd.
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top