Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi belakangan ini ditempa masalah kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi jiwa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut dan mengembalikan reputasi industri asuransi.
Hal itu termasuk mencegah terjadinya kasus gagal bayar di masa depan dengan mengimplementasikan Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 tentang Kontrak Asuransi pada 1 Januari 2025. Sejumlah pemain pun mengaku telah siap terkait penerapan kebijakan tersebut.
Direktur Utama BRI Life Iwan Parsila mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan dengan melakukan paralel run (periode percobaan) untuk memenuhi kebutuhan FWD Group sebagai strategic partner BRI dalam mengembangkan BRI Life.
"Paralel run sudah kami mulai dari akhir tahun lalu sebagai opening balance untuk 2023, karena FWD sudah mulai menerapkan IFRS17 [PSAK74]," kata Iwan kepada Bisnis, Minggu (12/3/2023).
Iwan menambahkan pihaknya juga terus mengembangkan kapasitas Teknologi Informasi (IT) dan kapabilitas tenaga actuarial dan finance dalam menyusun laporan keuangan berbasis PSAK74. Tidak hanya itu, BRI Life jugamulai mempersiapkan penerapan IFRS9 atau PSAK71 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan PSAK74.
Di sisi lain, Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi mengatakan pihaknya telah menyusun roadmap penerapan PSAK74 bersama dengan seluruh anggota holding yang tergabung dalam IFG Group.
Baca Juga
"Target kami hal ini bisa diujicoba pada 2024 nanti dan bisa diterapkan secara penuh pada tahun 2025 nanti," kata Gatot.
PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) menyambut baik implementasi Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 pada 2025. Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi mengatakan pihaknya akan patuh dan tunduk pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai perusahaan yang menjalankan GCG [Good Corporate Governance] kami tentu akan patuh," kata Windawati kepada Bisnis, Minggu (12/3/2023).
Windawati menambahkan Astra Life saat ini sedang dalam tahap pengembangan sistem untuk menunjang penerapan PSAK74. Meskipun tidak menjelaskan secara rinci, dia mengatakan bahwa pengembangan tersebut terkait dengan sistem keuangan perusahaan.
"Pengembangan sistem sudah kami mulai dari tahun 2022 lalu dengan target implementasi di 2023 ini," kata Windawati.