Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tahun 2023 masih menjadi tantangan bagi industri perasuransian di tengah adanya risiko ketidakpastian ekonomi global yang menyelimuti.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa selama masa pemulihan ekonomi nasional, aset dan premi asuransi umum dan reasuransi terus tumbuh masing-masing sebesar 7,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan 19,8 persen yoy per Januari 2023.
Kendati mengalami pertumbuhan, Ogi menilai industri asuransi masih menghadapi risiko dari ketidakpastian ekonomi global yang dapat membuat biaya modal meningkat dan eksposur risiko yang tinggi.
“Kami memperkirakan pasar asuransi akan terus berada dalam siklus pasar yang sulit, karena biaya modal yang meningkat dan eksposur risiko yang dapat diasuransikan yang lebih tinggi, terutama yang sensitif terhadap kondisi ekonomi,” kata Ogi dalam acara 9th AAUI International Seminar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Oleh karena itu, regulator menilai perusahaan asuransi harus melakukan proses underwriting secara lebih hati-hati dan disiplin. Sejumlah langkah tersebut guna menghindari dampak memburuknya kondisi ekonomi terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas.
Di samping itu, lanjut Ogi, hal tersebut juga penting untuk menghindari terulangnya kasus salah urus terkait lini bisnis asuransi kredit, di masa krisis akibat pandemi.
Baca Juga
“Penting juga bagi perusahaan asuransi untuk menyadari sepenuhnya siklus pasar asuransi, dan menggunakannya sebagai salah satu pertimbangan utama dalam implementasi strategi bisnisnya,” ujarnya.
Menurut Ogi, industri asuransi adalah pasar yang sangat kompetitif dan diatur yang mengharuskan perusahaan asuransi untuk mencari keunggulan kompetitif untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi operasi bisnis.
Pasalnya, sambung Ogi, perusahaan asuransi juga harus waspada dan tetap fleksibel untuk mengidentifikasi cara baru dan tren yang muncul untuk mengelola margin dan menjaga modal dengan menerapkan proses pengambilan keputusan yang baik dan strategi manajemen risiko.