Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN berencana melakukan konsolidasi BUMN Dana Pensiun yang bermasalah untuk kemudian dilakukan penyehatan, dengan masa transisi sekitar 3-5 tahun.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan pada akhir Maret 2023 BUMN akan menuntaskan pendataan Dapen dan sampai Senin (20/3/2023) sudah memasuki agenda penyehatan, sebelum melakukan konsolidasi perusahaan-perusahaan dana pensiun BUMN.
Dalam prosesnya, BUMN akan memastikan para dana pensiun BUMN yang sekarang terpisah-pisah bisa mulai dikonsolidasikan manajemennya dengan kebijakan yang sama walaupun kepemilikanya masih berbeda-beda.
“Hal ini terus terang tidak bisa dikonsolidasikan dalam satu tahun. Jadi ke depan konsolidasinya akan butuh waktu transisi 3-5 tahun,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Alasan dibutuhkan waktu hingga 5 tahun adalah saat ini dana pensiun dikelola masing-masing perusahaan BUMN, sehingga konsolidasi tidak mungkin dilakukan dalam waktu cepat. Selain itu proses penyehatan akan tergantung dari keuangan masing-masing BUMN.
Adapun, hal yang akan diperbaiki di antaranya prosedur dan manajemennya agar menjadi satu kesatuan di bawah Indonesia Financial Group (IFG).
Baca Juga
“Ini berbeda dari Jiwasraya dan Asabri, ada negara hadir dan sudah menjadi satu payung. Kalau BUMN tercecer berbagai perusahaan sehingga kita mau memastikan apakah perusahaan-perusahaan BUMN itu punya kekuatan top up, untuk menambal kerugian dana pensiun itu,” terangnya.
Erick mengatakan, dari data yang sudah terkumpul, perkembangannya kini sudah memasuki agenda penyehatan dapen dalam kontrak manajemen. Adapun, pada akhir Maret ini para dana pensiun BUMN akan menyusun rencana roadmap dan implementasi penyehatan sebelum melakukan transisi.
“Ini yang sedang kita dorong. Jadi semua dana pensiun itu ada kontrak manajemen sehingga bisa deteksi dan kita lihat sedalam-dalamnya, apa hal yang menyebabkan dana pensiun tidak sehat satu dan lainnya,” jelas Erick.