Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi telah berperan mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa proteksi. Meski demikian terdapat sejumlah isu yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar produk asuransi ini dapat diterima secara luas.
Chief Executive Officer (CEO) PT Asuransi Bintang Tbk. (ASBI) Hastanto Sri Margi Widodo mengatakan aturan yang diterapkan saat ini masih mengacu kendaraan konvesional. Pasalnya, belum ada regulasi kendaraan listrik dan saat ini masih digodok.
"Sudah ada [asuransi kendaraan listrik], dengan exclusion [pengecualian] dibaterainya karena memang masih garansi pabrik," kata Widodo saat dihubungi Bisnis, Senin (27/3/2023).
Widodo mengatakan asuransi kendaraan listrik memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya berbeda dengan kendaraan konvensional yang sudah diatur dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) saat ini. Salah satu hal yang paling berbeda adalah baterai kendaraan listrik.
Widodo mengatakan persentase harga baterai yang cukup tinggi dari keseluruhan harga baru kendaraan dan usia pakai yang ada menyebabkan tingkat depresiasi yang cukup tinggi dan rendahnya resale value dari kendaraan listrik setelah melewati umur ekonomisnya.
"Seperti kita pahami bersama, kemampuan charges/discharge cycle baterai antara 1500-2000 kali, artinya dengan asumsi ekstrem sebuah kendaraan listrik dicharge setiap hari, baterainya akan dapat dipakai selama 4,1 tahun," katanya.
Baca Juga
Widodo menyampaikan hal tersebut yang menjadi tantangan terbesar. Dia pun menyampaikan yang diperlukan sekarang adalah ecosystem untuk refurbished batery cell mobil listrik. Kemudian powerbank Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau penggunaan retail lainnya.
"Sebelum hal ini ada, akan sangat sulit untuk memberikan dukungan kepada second hand EV [Electric Vehicle] market usia lebih dari 4 tahun," tuturnya.
Di sisi lain, CEO dari PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi mengatakan bahwa saat ini perusahaan telah siap memberikan proteksi kendaraan listrik. Meskipun demikian, dia menyebutkan cakupannya sangat kecil.
"Sudah ada, tapi masih sangat kecil," kata Christian kepada Bisnis, Senin (27/3/2023).
Christian menyampaikan bahwa suku cadang memang masih menjadi tantangan yang berat bagi kendaraan listrik. Selain itu juga pemilihan body repair yang ready untuk perbaikan mobil listrik masih terbatas.
PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) juga memastikan pihaknya telah siap memberikan proteksi untuk kendaraan listrik. Marcomm & Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Head of PR mengatakan bahwa perusahaan harus mengikuti perkembangan yang ada.
"Tujuan asuransi kan memberikan ketenangan dan keamanan masyarakat dalam berkendara, jika industri berubah, behavior [perilaku] berubah, asuransi sebagai industri pendukung juga harus menyesuaikan dinamika yang ada. Asuransi Astra saat ini sudah siap untuk cover mobil EV [electric vehicle]," kata Iwan saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).
Kendati demikian, Iwan menambahkan pihaknya tentunya menunggu regulasi dari Otoritas yang Jasa Keuangan (OJK). Terlebih menurutnya mobil listrik berbeda dengan mobil konvensional, misalnya dari sisi pengadaan suku cadang, dan perbaikan jika terjadi risiko.
"Jangan-jangan kalau baterainya kena langsung TLO [total loss only]," katanya
Diketahui, Kerugian Total Loss (TLO) memberikan jaminan atas kerugian yang diakibatkan oleh resiko yang disebutkan di dalam polis di mana biaya perbaikannya sama atau lebih besar dari 75 persen harga kendaraan atau kendaraan hilang dicuri dan tidak diketemukan dalam waktu 60 hari.