Bisnis.com, JAKARTA – The ASEAN Taxonomy Board (ATB) telah meluncurkan Asean Taxonomy versi kedua untuk menggolongkan kegiatan ekonomi di kawasan terkait green financing atau pembiayaan hijau.
Seiring dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun melaporkan bank-bank hingga lembaga keuangan global siap mendukung pembiayaan pada proyek hijau di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya sangat menghargai bergabungnya negara anggota Asean dan ATB dalam menerbitkan Asean Taxonomy versi kedua tersebut. Taksonomi itu merupakan pembaruan dari versi pertamanya yang meluncur pada 2021.
Taksonomi tersebut menggolongkan kegiatan ekonomi di kawasan untuk menentukan aktivitas-aktivitas yang dapat memperoleh green financing dengan biaya yang lebih murah.
Kerangka kerja dalam taksonomi tersebut telah diperluas dengan memberikan panduan, keputusan dan kasus penggunaan yang membahas semua tujuan lingkungan serta kriteria esensial.
Taksonomi itu juga memungkinkan setiap anggota ASEAN menerapkan kerangka kerjanya dan memulai perjalanan keberlanjutan secara konsisten serta terstruktur.
Baca Juga
"Sebagai perwakilan Indonesia, OJK secara aktif menyuarakan pentingnya dukungan untuk transisi energi secara bertahap. Terutama terkait dengan tujuan yang ingin dicapai agar kemajuan sosial dan ekonomi ASEAN tidak terganggu," katanya dalam Media Briefing Financing Transition in ASEAN pada Kamis (30/3/2023).
Dia mengatakan OJK bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam memberikan umpan balik atas taksonomi itu mengacu perspektif Indonesia.
"Semua persiapan terkait teknis regulasi sedang dalam kondisi kemajuan yang baik," ujar Mahendra.
Mahendra juga menjelaskan seiring dengan meluncurnya taksonomi ASEAN yang baru itu, ada kesiapan dari bank-bank hingga lembaga keuangan regional maupun internasional dalam membiayai proyek berkelanjutan di Indonesia.
"Banyak kesediaan berbagai bank dan lembaga keuangan regional serta internasional untuk mendukung dan membiayai beberapa proyek hijau," katanya.
Namun, dia tidak bisa menyebutkan detail identitas bank atau lembaga keuangan internasional serta kisaran dukungan pembiayaan atas proyek hijau tersebut.
"Meski begitu, saya pikir itu menjadi indikator yang bagus," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pada awal 2022 OJK sendiri menerbitkan taksonomi hijau Indonesia yang memberikan pedoman aktivitas ekonomi dengan menerapkan sistem ”traffic light” untuk mengklasifikasi kegiatan dari sudut pandang keberlanjutan.
Hijau untuk kegiatan yang tidak membahayakan dan berdampak positif terhadap lingkungan, kuning untuk kegiatan dalam transisi, dan merah untuk kegiatan tinggi emisi dan merusak lingkungan.
Kategorisasi ini dirancang untuk mengarahkan investasi menuju kegiatan ramah lingkungan.
Pada awal tahun ini, OJK juga menyampaikan rencana revisi dan penyelarasan aturan taksonomi hijau tersebut.
Saat ini, revisi taksonomi hijau itu masih dalam proses perampungan.
Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya masih memperhatikan sejumlah faktor penting guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dari revisi taksonomi hijau tersebut.
"[Faktor itu] juga nantinya dikaitkan dengan inisiatif pemerintah yang relevan dengan hal ini termasuk kebijakan prioritas untuk hilirisasi, energy transmission mechanism, dan melihat perkembangan kebijakan yang ada di kawasan [Nasional] maupun internasional," jelas Mahendra, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) bulan lalu (28/2/2023).