Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan upaya merger PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) dengan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) akan rampung sesuai target pada Agustus 2023 mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, sejauh ini proses merger dua bank milik James Riady dan Hary Tanoe tersebut masih berlangsung.
"Sejauh ini on the ride track, bahkan mereka sudah membentuk tim merger, konsultan keuangan dan konsultan hukum juga demikian. Sepertinya target bulan Agustus akan tercapai," jelasnya dalam agenda Rapat Dewan Komisioner [RDK], Senin (3/4/2023).
Dian melanjutkan, aksi korporasi merger tersebut diharapkan dapat menjadi prototype upaya-upaya merger sejumlah bank ke depan.
"Apalagi ini dua [bank di bawah] konglomerat besar yang melakukan shift merging. Saya kira masyarakat sedang menanti dan saya yakin tidak akan ada ganjaran yang berarti dalam proses merger selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary NOBU, Mario Satrio sempat menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan susunan jadwal rencana aksi korporasi merger tersebut sesuai timeline yang telah ditetapkan.
Baca Juga
"Perseroan akan menyampaikan informasi terkait corporate action tersebut sesuai timeline-nya," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dibagikan beberapa waktu lalu.
Adapun saat ini, Mario melanjutkan, Bank Nobu tengah fokus melaksanakan tahapan corporate action penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) melalui skema right issue-III.
Namun demikian, Bank Nobu berkeyakinan bahwa rencana sinergi yang akan dilakukannya dengan BABP tersebut akan membawa dampak positif terhadap kinerja perseroan.
"Setiap corporate action yang dilakukan perseroan sejalan dengan POJK Konsolidasi Bank Umum dan bertujuan untuk mendukung pengembangan volume usaha Perseroan dalam jangka panjang guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan," pungkas Mario.
Sementara itu, Corporate Secretary Group Head Bank MNC, Heru Sulistiadhi juga turut membagikan pernyataan serupa. Hanya saja, Bank MNC menolak untuk memberikan jawaban lebih lanjut dan menilai bahwa pihaknya tidak memiliki kapabilitas untuk memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan BEI.
"Terkait dengan merger, pihak yang paling berkompeten untuk menjelaskan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelasnya.
Di samping itu, Heru juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.
Adapun, latar belakang atas rencana merger antara NOBU dan BABP bukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum melainkan sebagai upaya untuk memperkuat usaha dan sinergi dari para pihak.