Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manajemen AJB Bumiputera Sudah Lengkap, BPA Minta Percepat Bayar Klaim

Saat ini struktur organisasi AJB Bumiputera 1912 kini telah lengkap seiring dengan SK Penetapan dari OJK kepada Sugito sebagai direktur bisnis.
Sejumlah nasabah di kantor cabang AJB Bumiputera 1912 mengurus pembayaran klaim yang kena penurunan nilai manfaat./Istimewa
Sejumlah nasabah di kantor cabang AJB Bumiputera 1912 mengurus pembayaran klaim yang kena penurunan nilai manfaat./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 memberikan perintah kepada manajemen atau direksi untuk mempercepat pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan. 

Pasalnya struktur organisasi AJB Bumiputera 1912 kini telah lengkap. Sugito telah mendapatkan SK Penetapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, sebagai Direktur Bisnis AJB Bumiputera 1912, begitu pula dengan Brigjen TNI. Hendrawan dan Syafiq A. Mugni W.A.sebagai Komisaris Independen AJB Bumipuetra 1912. 

Sementara itu Haji Asnawai Har mendapatkan SK Penetapan dari OJK untuk Bumiputera 1912 Daerah Pemilihan III (Sumatera Bagian Selatan)yang sempat kosong setelah peninggalan Agus Patami.

“Pembayaran oustanding claim saat ini sudah berjalan sesuai dengan rencana yang pembayarannya dilakukan setiap pekan sekali. BPA meminta agar manajemen menjaga kontinuitas dalam pelaksanaan pembayaran kepada pemegang polis, sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan,” kata Juru Bicara BPA RM. Bagus Irawan dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023). 

Bagus menambahkan pihaknya juga meminta Dewan Komisaris melakukan tugasnya dengan baik, utamanya dalam hal pengawasan kepada direksi yang ada di AJB Bumiputera 1912 dalam operasional roda organisasi Asuransi Mutual tertua di Indonesia tersebut. 

BPA juga meminta agar semua kantor pelayanan baik di tingkat kantor wilayah dan kantor cabang dapat melaksanakan pelayanan kepada pemegang polis dengan baik dan membuka kembali kantor-kantor cabang yang sempat tutup, agar pelayanan bisa dioptimalkan.

“Banyaknya pemegang polis yang mengikuti program RPK, maka pelayanan yang ada di kantor cabang yang sempat tutup harus dibuka kembali dan segera bisa melakukan pelayanan kepada pemegang polis,” kata Bagus. 

Bagus mengatakan pihaknya juga mengapresiasi pemegang polis yang telah mendukung program RPK dengan menyetujui pelaksanaan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) pada polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper