Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding piutang pembiayaan mencapai Rp428,41 triliun per Februari 2023.
Posisi piutang pembiayaan tersebut meningkat 15,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya hanya Rp371,62 triliun pada Februari 2022.
Adapun secara bulanan (month-to-month/mtm), piutang pembiayaan tercatat terus meningkat 1,86 persen mtm dari periode Januari 2023 dengan nilai Rp420,6 triliun.
Merujuk data Statistik Lembaga Pembiayaan periode Februari 2023 yang dipublikasikan OJK pada 4 April 2023, peningkatan outstanding di industri pembiayaan terjadi pada setiap pos jenis kegiatan usaha.
OJK mencatat pos pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 24,56 persen yoy. Nilainya naik dari Rp486 miliar menjadi Rp606 miliar.
Namun secara nilai, pos pembiayaan multiguna mencatatkan outstanding piutang tertinggi per Februari sebesar Rp222,37 triliun. Posisinya tumbuh 8,70 persen yoy dari semula Rp204,57 triliun.
Baca Juga
Disusul pos pembiayaan modal kerja yang naik 32,76 persen yoy dari sebelumnya Rp30,01 triliun pada Februari 2022 menjadi Rp39,84 triliun pada dua bulan pertama 2023.
Sementara itu, pos pembiayaan investasi naik menjadi Rp146,13 triliun. Artinya, pos ini mengalami pertumbuhan piutang mencapai 19,93 persen yoy dari semula Rp121,85 triliun.
Outstanding pembiayaan berdasarkan prinsip syariah juga terpantau naik. Pada Februari 2023, nilainya naik 32 persen yoy dari Rp14,70 triliun menjadi Rp19,46 triliun.