Bisnis.com, JAKARTA - Pembaca Kanal Finansial Bisnis.com tertarik dengan berita mengenai perkembangan penanganan perusahaan yang dirintis Mardigu Wowiek Santara.
Update tersebut disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diketahui, sanksi OJK atas Santara akan direview pada 8 Mei 2023.
Berita lainnya mengenai kabar duka dari PT Jamkrindo. Direktur Utama Jamkrindo Hendro Padmono meninggal dunia.
Berikut daftar selengkapnya 5 berita terpopuler di Kanal Finansial Bisnis.com:
1. Perusahaan Bossman Mardigu Wowiek (Santara) Disanksi OJK, Begini Update Penanganannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait PT Santara Daya Inspiratama (Santara) yang didirikan oleh Mardigu Wowiek.
Baca Juga
Sanksi sendiri diberikan regulator dengan tenggat 8 Mei 2023 untuk melakukan proses pendaftaran efek penerbit pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mendistribusikan efek penerbit tersebut kepada pemodal, serta menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan kepatuhan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa regulator telah mengenakan Perintah Tindakan Tertentu (PTT) kepada Santara melalui surat Nomor S-231/D.04/2022 tanggal 8 November 2022.
2. Obituari Hendro Padmono Direktur Utama Jamkrindo, Bankir Karir BRI
Kabar duka datang dari PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo). Direktur Utama Hendro Padmono meninggal dunia pada siang tadi.
"Wafat pada [hari ini] Minggu, 7 Mei 2023, pukul 14.46 WIB, di RS Mitra Kemayoran, pada usia 57th," tertulis dalam kabar yang dibagikan atas nama Sekretaris Perusahaan.
Hendro merupakan bankir karir di Bank Rakyat Indonesia sebelum ditugaskan ke Jamkrindo.
3. Dana Investor Investree Telat Bayar Meski Dipasang Asuransi Kredit Macet, OJK Buka Suara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara atas pinjaman yang telat bayar di penyelenggara financial technology peer-to-peer (P2P) lending Investree.
Penjelasan ini usai ramai warganet mengeluhkan dana investor di platform besutan Adrian Gunadi itu belum cair meski memiliki perlindungan asuransi kredit jika terjadi kemacetan pengembalian pinjaman.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pengawas tengah memantau terhadap perkembangan kasus Investree.
4. OJK Transformasi Industri Asuransi jadi Padat Modal, Simak Timeline Ekuitas Minimal Rp1 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan batas ekuitas modal minimum perusahaan asuransi menjadi Rp1 triliun pada 2026 mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang aturan permodalan perusahaan asuransi.
Sejauh ini modal minimum perusahaan asuransi diatur dalam Peraturan OJK (POJK) 67/2016.
5. Adu Kontribusi Anak Usaha Saat Laba BRI, Bank Mandiri, BCA, Hingga BNI Jumbo
Bank jumbo atau bank bermodal inti lebih dari Rp70 triliun seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) telah mencatatkan pertumbuhan laba yang meyakinkan pada awal tahun atau kuartal I/2023.
Anak usaha mereka pun turut berkontribusi bagi raupan laba bank jumbo itu. BRI pada kuartal I/2023 ini telah mencatatkan laba bersih secara konsolidasi Rp15,56 triliun.
Nilai ini naik 27,43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan capaian laba tersebut didorong oleh sejumlah faktor.