Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Investree Buka Suara Soal Pengembalian Dana Lender dan Kredit Macet Borrower

Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending Investree memberikan penjelasan mengenai kondisi tunggakan pinjaman investor.
Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Fintech Bersama Indonesia yang juga  CEO Investree Adrian A Gunadi./Bisnis-Dedi Gunawan
Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Fintech Bersama Indonesia yang juga CEO Investree Adrian A Gunadi./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending Investree buka suara usai ramai warganet yang mengeluhkan pinjaman yang telat bayar di Investree namun belum ada pengembalian meski dilindungi asuransi.

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan pihaknya memahami bahwa ada beberapa lender (pemberi pinjaman) yang telah terkena dampak dari beberapa borrower (peminjam dana) yang mengalami keterlambatan pengembalian pinjaman di platform Investree.

“Saat ini, mayoritas pendanaan yang bermasalah merupakan dampak dari penurunan kinerja bisnis akibat banyak hal, termasuk dampak dari pandemi, di mana bisnis para borrower UMKM belum sepenuhnya pulih pasca pandemi,” kata Adrian kepada Bisnis, Kamis (27/4/2023).

Adrian menuturkan terkait keterlambatan pengembalian pinjaman dari beberapa lender adalah bagian dari edukasi perusahaan, pembelajaran dan adaptasi terhadap pendanaan di fintech lending, di mana basis pendanaan di platform Investree adalah pinjaman kepada para UMKM.

“Karena faktor keterlambatan pembayaran merupakan bagian dari risiko kredit di fintech lending, Investree menganjurkan para lender untuk mendanai pinjaman sesuai dengan profil risiko masing-masing,” ujarnya.

Untuk menangani pinjaman telat bayar, lanjut Adrian, Investree berkomitmen untuk memberikan penyelesaian yang optimal bagi seluruh pihak, termasuk borrower dan lender. Adapun, Investree memiliki mekanisme penagihan dari berbagai jalur, seperti restrukturisasi, arbitrase, hingga jalur hukum.

“Selain itu, kami juga bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk memitigasi risiko Borrower Investree yang mengalami gagal bayar,” tambahnya.

Untuk setiap keterlambatan pembayaran yang dialami oleh lender, Adrian menyatakan Investree selalu mengirimkan informasi terkini terkait pendanaan kepada lender.

Adrian yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim informasi yang Investree kirimkan juga bersifat real-time atau sesuai dengan perkembangan yang sedang diupayakan oleh tim perusahaan.

Dalam operasi bisnisnya, Adrian menekankan pentingnya literasi keuangan untuk seluruh lender serta borrower. Menurutnya, literasi keuangan yang baik dapat membantu pengguna untuk menghindari potensi kerugian.

Lender perlu mencermati pemilihan borrower yang akan didanai berdasarkan preferensi dan toleransi masing-masing lender,” katanya.

Pasalnya, imbuh Adrian, semakin tinggi imbal hasil, maka semakin tinggi pula risiko kredit, sehingga berbagai layanan mitigasi risiko yang diberikan tidak dapat sepenuhnya menjamin adanya investasi yang bebas risiko.

Dengan risiko investasi yang ada, Investree menganjurkan para lender untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi dan analisa risiko pendanaan, sesuai dengan kemampuan menanggung risiko.

“Kami juga menganjurkan para lender untuk mengalokasikan dana investasi secara bijak yang sesuai dengan durasi dan kemampuan menanggung risiko, dan tidak menggunakan dana kebutuhan pokok untuk investasi,” pungkasnya.

Per Kamis (27/4/2023), tingkat keberhasilan atau TKB total yang dimiliki Investree mencapai 95,4 persen. Sementara itu, keluhan warganet terpantau dari sejumlah ulasan di platform Google.

Terpantau, pada Kamis (27/4/2023), Investree mendapatkan rating 3,4/5 dengan 184 ulasan. Di sana, rating yang diberikan warganet kepada platform Investree dipenuhi bintang satu. Kendati demikian, ada pula warganet yang menyematkan lima bintang pada platform Investree. 

Salah satu pengulas bernama Dwiki Pratama Putra misalnya, memberikan rating bintang satu dan menyebut pinjaman miliknya mengalami kendala alias macet.

“Jangan pernah menggunakan platform ini. Sangat merugikan. Dengan TKB diatas 95 persen tetapi banyak pinjaman saya yang macet dan tidak pernah ada kejelasan, apalagi setelah pinjaman macet dialihkan ke pihak ketiga untuk penagihannya. Sudah tidak pernah ada update email perkembangan penagihan. Jaminan asuransi didepan hanya omong kosong untuk menggaet investor,” demikian yang dikutip dari ulasan Google, Kamis (27/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper