Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekuitas Perusahaan Asuransi Minimal Rp1 Triliun, Bakal Dongkrak Kinerja?

Apakah perusahaan-perusahaan yang mengalami rugi atau masalah likuiditas itu tergolong perusahaan bermodal kecil? Kan tidak.
Karyawan beraktivitas di depan logo Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Kamis (14/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas di depan logo Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Kamis (14/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji ketentuan ekuitas atau modal minimum industri perasuransian, salah satunya menjadi Rp1 triliun. Lantas, apakah dengan OJK menaikkan ekuitas perusahaan asuransi juga dapat mengerek kinerja perusahaan?

Pengamat Asuransi & Dosen Program MM-FEB UGM Kapler Marpaung menilai bahwa dengan meningkatnya batas ekuitas tidak serta-merta membuat kinerja perusahaan terdongkrak. Artinya, ini juga tergantung pada perusahaan asuransi itu sendiri dalam menggunakan modal ekuitas.

“Jawabnya adalah tergantung bagaimana perusahaan itu menggunakan modal investasinya, apakah ekuitas digunakan optimal? Atau malah dengan modal besar tetapi own retention-nya dalam setiap menerima suatu pertanggungan atau penutupan asuransi malah kecil,” kata Kapler kepada Bisnis, Rabu (10/5/2023).

Kapler berharap rencana OJK yang meningkatkan modal dan ekuitas perusahaan asuransi bukan karena beberapa perusahaan mengalami penurunan risk-based capital (RBC) atau rugi. Oleh sebab itu, Kapler meminta agar regulator melakukan kajian lebih mendalam lagi.

“Mari kita lihat, apakah perusahaan-perusahaan yang mengalami rugi atau masalah likuiditas [seperti Wanaartha Life hingga Jiwasraya] itu tergolong perusahaan bermodal kecil? Kan tidak,” imbuhnya.

Artinya, kata Kapler, jangan sampai menyimpulkan bahwa masalah industri asuransi adalah karena rendahnya modal atau kapasitas dalam negeri.

“Tetapi saya sepakat bahwa struktur permodalan industri asuransi nasional perlu kita kuatkan. Tapi jangan sampai kita beranggapan dengan meningkatkan modal maka industri asuransi kita akan sehat dan kuat, karena sebesar apapun kita naikkan modal kalau tata kelola perusahaan tidak kita benahi bersama maka sebesar apapun modal mau dinaikkan, maka modal itu bisa akan tergerus,” tuturnya.

Di samping itu, Kapler juga berharap agar regulator tidak menyimpulkan masalah yang terjadi di industri nasional diakibatkan oleh rendahnya modal perusahaan asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper