Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) mengalami pertumbuhan hingga 69,04 persen pada 2022. Rekor tertinggi dalam 9 tahun terakhir.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa tingkat pekerja BPU mengalami pertumbuhan yang terbesar dalam sembilan tahun terakhir.
“Karena BPU selama ini belum banyak kita dorong menjadi peserta dan engga semua BPU pekerja informal tahu bahwa mereka juga berhak mendapatkan perlindungan. Selama ini mereka tahunya kalau BPJS Ketenagakerjaan itu hanya untuk pekerja kantoran,” kata Anggoro dalam paparan kinerja di Plaza BPJamsostek, Jumat (12/5/2023).
Anggoro mengatakan bahwa fokus pada 2022 adalah pekerja BPU dengan realisasi mencapai 6 juta peserta atau tumbuh 69,04 persen dibandingkan periode 2021 yang tumbuh 42,36 persen.
“Mereka [BPU] juga punya hak konstitusi untuk dilindungi oleh negara di BPJS Ketenagakerjaan. Tahun lalu BPU tumbuh 69,04 persen, ini tumbuh yang terbesar selama sembilan tahun terakhir,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pekerja formal (PU) mencapai 22,83 pekerja dengan kue sebesar 64 persen dari total kepesertaan aktif pada 2022. Sedangkan pekerja jasa konstruksi mencapai 7 juta atau 19 persen dari keseluruhan peserta.
Baca Juga
Secara keseluruhan, tenaga kerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 35,86 juta, 735.295 pemberi kerja aktif, dan 55,37 tenaga kerja terdaftar.