Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janji Penyedia Jasa Pembayaran dan Bank Indonesia Usai BSI (BRIS) Diretas

Bank Indonesia (BI) dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berkomitmen memastikan layanan sistem pembayaran bagi masyarakat tetap aman usai BSI diretas.
Logo Bank Syariah./Istimewa
Logo Bank Syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) memastikan layanan sistem pembayaran bagi masyarakat tetap aman. Komitmen itu disampaikan usai PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI diduga mengalami peretasan. 

Kepala Departemen komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kegiatan sistem pembayaran di masyarakat melalui BSI telah kembali normal, setelah pekan lalu sempat mengalami gangguan layanan sistem pembayaran. 

Dia menambahkan di bawah asistensi bank sentral selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI juga telah memulihkan koneksi dengan BI. Dengan demikian, layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sistem kliring nasional BI, dan BI Fast telah beroperasi normal. 

Hal tersebut juga didukung oleh aplikasi kritikal lainnya, termasuk berbagai layanan kanal pembayaran sehingga BSI dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat. 

“Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memastikan setiap PJP memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023). 

Oleh karena itu, kata Erwin, PJP dituntut terus meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan usai insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen. 

Pada saat yang sama, PJP juga wajib mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip perlindungan konsumen, antara lain, perlindungan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif. 

Hal ini secara tegas tercakup masing-masing dalam Peraturan BI No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran dan Peraturan BI No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, yang bertujuan menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional. 

“Bank Indonesia terus memantau kelancaran layanan sistem pembayaran di BSI dan layanan sistem pembayaran di seluruh PJP guna meyakinkan masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” kata Erwin. 

Hal tersebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, perlindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan best practices.

BSI diduga diretas setelah sejumlah layanan mengalami gangguan atau eror sejak Senin (8/5/2023). Penyebab gangguan itu diduga merupakan serangan siber ransomware. 

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan BSI memang menemukan adanya indikasi dugaan serangan siber atas gangguan layanan tersebut. Perseroan juga sempat melakukan evaluasi temporary switch off beberapa channel agar sistem aman.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper