Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) telah berkomitmen untuk memastikan layanan sistem pembayaran bagi masyarakat tetap aman.
Kepala Departemen komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kegiatan sistem pembayaran di masyarakat melalui BSI telah kembali normal, setelah pekan lalu sempat mengalami gangguan layanan sistem pembayaran.
Dia menambahkan di bawah asistensi bank sentral selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI juga telah memulihkan koneksi dengan BI. Dengan demikian, layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sistem kliring nasional BI, dan BI Fast telah beroperasi normal.
Hal tersebut juga didukung oleh aplikasi kritikal lainnya, termasuk berbagai layanan kanal pembayaran sehingga BSI dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat.
“Bank Indonesia bersama OJK senantiasa memastikan setiap PJP memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Erwin, PJP dituntut terus meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan usai insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen.
Baca Juga
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan BSI memang menemukan adanya indikasi dugaan serangan siber atas gangguan layanan tersebut. Perseroan juga sempat melakukan evaluasi temporary switch off beberapa kanal agar sistem aman.
Manajemen BSI juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, baik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta instansi terkait lainnya.