Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank MNC International Tbk. (BABP) melakukan transaksi afiliasi berupa pembelian tanah dan gedung MNC Bank Tower dengan total nilai transaksi Rp801 miliar.
Mengutip laporan yang dibagikan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi afiliasi tersebut dilakukan pada 23 Mei 2023 seusai dilakukannya penandatanganan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak atas Tanah dengan PT MNC Land Tbk. (KPIG) dan PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) sebagai pihak yang melaksanakan transaksi afiliasi.
Baca Juga : Bank MNC (BABP) Mau Rebranding Aplikasi Digital |
---|
"Objek Transaksi adalah Tanah dan MNC Bank Tower semula [MNC Financial Center] yang beralamat di Jalan Kebon Sirih Kav. 21-27, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat," tulis manajemen BABP, dikutip Kamis (8/6/2023).
Lebih lanjut, manajemen BABP menjelaskan bahwa pembelian aset gedung dan tanah tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja operasional serta kinerja keuangan perseroan dalam bidang perbankan.
BABP menilai, pihaknya membutuhkan dukungan infrastruktur kantor yang memadai guna menunjang penyediaan produk dan layanan yang semakin berkualitas bagi nasabah dan masyarakat secara inklusif.
"Transaksi pembelian tanah dan transaksi pembelian gedung merupakan strategi bisnis dalam rangka meminimalisasi risiko ketergantungan pada sewa atas tanah dan gedung yang dibutuhkan untuk kegiatan operasional perseroan dan melakukan efisiensi atas beban sewa," jelas manajemen.
Dengan demikian, Bank MNC berharap ke depan pihaknya dapat meningkatkan likuiditas perseroan serta meningkatkan kinerja keuangan yang akan datang serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham perseroan.