BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Bagi Non ASN

BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Karimunjawa menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris almarhum Machmoed Djunaedi
Foto: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Bagi Non ASN
Foto: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Bagi Non ASN

Bisnis.com, SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Karimunjawa menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris almarhum Machmoed Djunaedi yang merupakan pekerja non ASN di Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Surabaya. Penyerahan tersebut digelar di Ruang Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Selasa (13/6).

Simbolis santunan diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Surabaya Vykka Anggradevi Kusuma didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat kepada istri almarhum.

Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat mengatakan bahwa penyerahan klaim tersebut sebagai upaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja non ASN di Kota Surabaya. Sonny juga memberikan apresiasi kepada Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Surabaya yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja non ASN di lingkungan kerja mereka.

“Kami turut berbelasungkawa, santunan yang diberikan sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Akan tetapi hal tersebut menjadi bentuk nyata negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada ahli waris dan anak yang ditinggalkan.” ujar Sonny.

Sonny juga menambahkan bahwa ahli waris Machmoed Djunaedi mendapatkan santunan klaim program Jaminan Kematian Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak yang telah dibayarkan untuk jenjang Kelas 2 SMP sebesar 2 juta dari total beasiswa yang akan diterima oleh anak almarhum sampai dengan jenjang perguruan tinggi sebesar 73jt. “Tidak hanya santunan jaminan kematian tetapi anak dari almarhum mendapatkan beasiswa pendidikan sampai dengan jenjang perguruan tinggi. Kami berharap semoga santunan ini dapat membawa nilai manfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.” tambah Sonny.

Vykka Anggradevi Kusuma mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga kerja non ASN di lingkungan Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kota Surabaya, “Semoga santunan yang diterima bermanfaat untuk ahli waris dan semoga dapat mencegah potensi kemiskinan bagi keluarga yang ditinggal meninggal oleh tulang punggung keluarganya. Serta anak dari almarhum Machmoed Djunaedi dapat melanjutkan jenjang pendidikannya tanpa khawatir akan biayanya,” ungkap Vykka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper