Bisnis.com, JAKARTA - Kredit usaha rakyat (KUR) merupakan program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui program KUR, UMKM mendapatkan sumber pendanaan dengan bunga yang lebih ringan. Pembiayaan KUR ini disalurkan oleh oleh perbankan. Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI).
Dilansir dari situs resmi perseroan, BRI memiliki 3 jenis KUR, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
KUR Mikro merupakan kredit modal kerja atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp50 juta per debitur. Untuk KUR Kecil, plafond yang disediakan sebesar lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Sementara itu, KUR TKI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai Rp25 juta.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR di BRI, berikut syaratnya:
KUR Mikro
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha
KUR Kecil
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
KUR TKI
- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
- Persyaratan administrasi:
Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan