Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) menyatakan akan melakukan penambahan ekuitas, seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menaikkan batas ekuitas minimum perusahaan asuransi.
Perlu diketahui, OJK berencana untuk menaikkan ekuitas minimum di perusahaan asuransi syariah dari Rp50 miliar menjadi Rp250 miliar pada 2026 dan naik menjadi Rp500 miliar pada 2028.
“Kita ada planning untuk menambah [ekuitas], cuma kita juga melihat temen-temen industri, beberapa analisa pendapatnya masih belum mendesak dalam waktu dekat,” kata Direktur Utama JMAS Basuki Agus dalam paparan publik 2023 di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Sepanjang 2022, ekuitas yang dimiliki Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra mencapai Rp116,43 miliar. Ekuitas tersebut naik tipis 0,66 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari posisi 2021 yang bernilai Rp115,67 miliar.
Basuki menyebut bahwa manajemen telah melakukan diskusi dengan pemegang saham, salah satunya dengan langkah melakukan penambahan ekuitas.
Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa hingga saat ini perusahaan belum memiliki rencana mengakuisisi maupun melakukan merger untuk meningkatkan ekuitas JMAS.
“Yang jelas kami sudah diskusi dengan pemegang saham pengendali dan sudah berdiskusi bagaimana meningkatkannya,” terangnya.
Di sisi lain, saham yang mayoritas digenggam Kospin Jasa sebesar sebesar 57,95 persen itu menargetkan pendapatan premi sebesar Rp220 miliar sampai akhir 2023.
Adapun hingga enam bulan pertama 2023, Basuki mengklaim perusahaan telah mengantongi premi senilai Rp100 miliar dengan portofolio masih didominasi oleh produk asuransi pembiayaan dan asuransi individu.
“Sampai Juni 2023 kami masih on the track untuk target yang telah ditetapkan. Targetnya 100 persen dari target perusahaan,” tandasnya.