Bisnis.com, JAKARTA - Modus penipuan online yang menjerat para nasabah atau konsumen kian meresahkan. Pasalnya, aksi ini sering kali berakhir dengan pencurian data pribadi dan pengurasan rekening korban.
Baru-baru ini modus kejahatan yang menggunakan file undangan pernikahan tersebut memakan korban salah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur yang harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.
Pelaku penipuan mengirim pesan kepada korban yang berisi ajakan untuk mengklik atau menginstal file berformat APK. Namun, file tersebut sebenarnya dirancang untuk mencuri data pribadi korban dan mengakses rekening bank mereka.
Dalam beberapa kasus penipuan seperti ini, pelaku sering meminta korban untuk memasukkan data pribadi mereka, seperti nama lengkap, nomor rekening, nomor kartu kredit, atau bahkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirimkan melalui SMS.
Setelah mendapatkan akses ke data korban, pelaku dapat melakukan transaksi keuangan yang merugikan korban, seperti menguras saldo di rekening mereka.
Namun bagaimana apabila masyarakat sudah terlanjur menekan file APK bodong tersebut? Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Putuskan koneksi data seluler atau Wifi
Apabila terlanjur mengklik file bodong, segera matikan semua koneksi, bisa dengan mengaktifkan mode pesawat atau mengklik pada ikon data.
Dengan koneksi internet yang terputus, pelaku tak bisa mengakses handphone kita dan pengambilan data pribadi pun dapat dihindarkan.
2. Hubungi Bank
Dengan menghubungi bank, Anda dapat melaporkan bahwa Anda telah menjadi korban penipuan atau telah terkena serangan malware. Nantinya, bank akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi akun dan data Anda.
Tak hanya itu, bank juga akan mengamankan akun dengan melakukan tindakan seperti memblokir atau menonaktifkan akses yang mencurigakan, mengganti kata sandi atau PIN, atau bahkan membantu Anda dalam mengamankan akun Anda dari kemungkinan penyalahgunaan lebih lanjut.
3. Bersihkan data serta cache aplikasi bodong
Dengan langkah ini, pelaku tidak dapat mengakses aplikasi digital banking maupun dompet digital di handphone calon korban dari jarak jauh.
4. Menghapus aplikasi bodong yang sudah terpasang di gawai
Kita tidak mengetahui betapa berbahayanya aplikasi dari sang pelaku. Sebab itu, menghapusnya atau bahkan memformat ulang ponsel ke setelan pabrik menjadi satu-satunya solusi.
5. Mengubah serta mengganti username, pin, dan password mobile banking termasuk email pribadi
Dengan mengubah semua data transaksi tersebut, maka dapat mencegah transaksi perbankan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto tetap menekankan agar nasabah dapat mencegah lebih dini dengan tidak meng-klik APK tersebut.
“Atas berbagai kejahatan social engineering yang menimpa nasabah BRI, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” tutup Aestika.