Bisnis.com, JAKARTA - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS terdekat atau secara online. Syarat pemindahannya juga tidak sulit.
Biasanya, peserta BPJS memindahkan faskes atau fasilitas kesehatan karena berbagai alasan, salah satunya mencari faskes yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
Di dalam artikel ini akan diterangkan tentang syarat hingga cara pindah BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Kalau ingin pindah faskes, Anda perlu memenuhi persyaratan yang diminta. Berikut ini syarat pindah faskes BPJS gratis.
- Identitas diri yakni KTP.
- Kartu peserta BPJS Kesehatan.
- Kartu Keluarga (KK).
- Daftar kolektif gaji (bagi PNS, TNI, Polri, dan PPNPN).
- Bukti bayar sampai bulan pelaporan (untuk pindah kelas).
- Fotokopi buku rekening (bagi kelas 3 yang ingin berubah ke kelas 1 dan 2).
- Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja(bagi peserta di luar DIY).
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online
Cara pindah faskes BPJS online dapat dengan mudah dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile. Oleh karena itu, kalau Anda belum mengunduhnya, segeralah unduh aplikasi tersebut di Play Store. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah cara pindah faskes BPJS online berikut ini.
- Buka aplikasi JKN Mobile dan lakukan pendaftaran.
- Masukkan informasi yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, KTP, email, dan lainnya.
- Kemudian, masuk menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan yang telah terdaftar.
- Pilih menu ‘Ubah data peserta’ di halaman utama aplikasi tersebut.
- Muncul data online yang dapat diubah, salah satunya adalah pilihan faskes 1.
- Saat mengganti faskes akan muncul provinsi, kabupaten, dan faskes yang harus Anda isi.
- Anda akan memperoleh kode verifikasi di email apabila sudah selesai memilih.
- Setelah proses verifikasi selesai, maka akan muncul konfirmasi data terbaru.
- Biasanya, pindah faskes akan berlaku di awal bulan, tepatnya di tanggal 1 bulan berikutnya.
- Kalau belum tanggal 1 bulan berikutnya, maka Anda masih harus menggunakan faskes yang sebelumnya.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WA
Kini, cara pindah faskes BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp. Layanan tersebut dinamakan dengan PANDAWA. Anda dapat menghubungi PANDAWA setiap hari Senin – Jumat pada 08.00 – 15.00 di hari.
Baca Juga
Pastikan Anda menghubunginya di jam operasional tersebut supaya memperoleh respon cepat. Inilah cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui WA.
- Buka aplikasi telepon di handphone Anda.
- Simpan nomor layanan PANDAWA BPJS 0811-8165-165.
- Lalu, buka aplikasi WhatsApp.
- Cari nomor PANDAWA BPJS.
- Mulai chat dengan memberi tahu maksud dan tujuan Anda yakni pindah faskes.
- Selanjutnya, ikuti saja instruksi yang muncul.
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI
PBI atau Penerima Bantuan Iuran adalah bantuan iuran dari pemerintah yang iuran bulanannya dibayar juga oleh pemerintah sehingga masyarakat yang termasuk peserta ini gratis iuran bulanan. Kehadiran BPJS PBI khusus untuk masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap, kemampuan ekonomi rendah, dan kurang mampu
Kalau Anda ingin pindah dari BPJS Mandiri ke PBI, penuhilah syarat dan lakukan cara berikut.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP seluruh anggota keluarga.
- Surat keterangan tidak mampu.
- Surat pengantar dari puskesmas untuk daftar sebagai peserta BPJS PBI.
Kemudian, Anda harus datang ke Dinas Sosial untuk mendapatkan formulir isian mengenai kriteria kemiskinan. Setelahnya, Anda perlu melengkapi semua syarat yang tertera di formulir.
Proses pengajuan perubahan kepesertaan ke BPJS PBI memerlukan waktu. Bagi Anda yang masih memiliki tunggakan harus segera dilunasi agar bisa pindah ke BPJS PBI. Apabila menunggak lebih dari 2 tahun, maka maksimal tunggakan yang dihitung adalah 24 bulan.
Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan
Selain pindah faskes, peserta BPJS Kesehatan juga bisa pindah kelas. Namun, pemindahan kelas BPJS baru bisa dilakukan setelah 12 bulan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kalau ingin mengurusnya langsung ke kantor BPJS Kesehatan, Anda perlu membawa persyaratan berikut.
- KTP dan KK.
- Kartu BPJS Kesehatan.
- Tidak menunggak iuran.
- Isi formulir pindah kelas di kantor BPJS Kesehatan. Jangan lupa juga untuk membawa materai.
Bisa juga urus pindah kelas BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile. Apabila sudah punya aplikasinya, ikuti langkah di bawah ini.
- Masuk dengan NIK dan masukkan captcha yang tertera.
- Kalau belum terdaftar, pilih daftar daftar dan pilih identitas yang ingin digunakan (KTP/Kartu BPJS Kesehatan). Lalu, klik password dan daftar.
- Kemudian, pilih menu ‘Ubah data peserta’.
- Masukkan perubahan data jenis kelas.
- Setelah itu, klik ‘Simpan’ untuk menyimpan data.
Itulah syarat dan cara pindah faskes BPJS beserta cara pindah kelas BPJS Kesehatan.