Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buka Layanan Penukaran Uang Logam, BI Siapkan Hadiah Sepeda Motor hingga Smartphone

Layanan penukaran uang FERBI 2023  dibuka pada 18-20 Agustus 2023, pukul 9.00 hingga 17.00, di Istora Senayan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Karyawati menghitung mata uang Dolar Amerika Serikat di tempat penukaran uang asing di Jakarta, Senin (14/8/2023). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati menghitung mata uang Dolar Amerika Serikat di tempat penukaran uang asing di Jakarta, Senin (14/8/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang logam ke uang kertas sebagai rangkaian dari Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI).

Untuk diketahui, layanan penukaran uang FERBI 2023  dibuka pada 18-20 Agustus 2023, pukul 9.00 hingga 17.00, di Istora Senayan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan BI akan memberikan 1 kupon untuk setiap penukaran uang logam senilai Rp20.000.

Mengutip situs resmi BI, kupon tersebut berupa kupon grand prize sepeda motor, sepeda listrik, dan smartphone yang akan diumumkan pada saat acara penutupan FERBI. 

Selain itu, BI juga memberikan suvenir menarik untuk penukaran uang logam minimal Rp200.000.

“Tidak ada minimal untuk penukaran uang logam, syaratnya harus bawa uang yang mau ditukar,” kata Marlison, Jumat (18/8/2023).

Berikut adalah persyaratan dan beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk penukaran uang logam di acara FERBI 2023:

  1. Terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui tautan https://tinyurl.com/penukaranULFERBI2023
  2. Masyarakat yang belum mendaftar tetap dapat melakukan penukaran selama kuota penukaran masih tersedia
  3. Hadir di lokasi penukaran sesuai dengan tanggal dan waktu dengan membawa identitas diri, seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar
  4. Uang rupiah logam yang dapat ditukarkan adalah yang masih berlaku
  5. Uang rupiah logam dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
  6. Uang rupiah yang akan ditukarkan tidak direkatkan menggunakan lakban/solatip/perekat lainnya
  7. Uang rupiah logam dalam kondisi rusak dipisahkan dan harus memiliki ukuran fisik lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper