Bisnis.com, JAKARTA — Penguatan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjadi ujung tombak dalam pencapaian cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage, yang bukan hanya menguntungkan masyarakat tetapi juga memastikan optimalnya fungsi jaminan sosial.
Perasaan Maryam Haq sudah tidak tenang tiga hari belakangan, karena setelah anak pertamanya tidak enak badan, anak keduanya menyusul sakit. Malam itu, dia bersama suaminya memutuskan untuk segera membawa kedua anaknya ke rumah sakit.
Dari kediamannya di Kabupaten Bandung, mereka bergegas menuju Rumah Sakit Al Islam di Kota Bandung. Secepat kilat mereka membawa anaknya ke instalasi gawat darurat (IGD), sang suami menjaga keduanya, Maryam mengurus administrasi.
Di meja administrasi, Maryam menjelaskan bahwa dirinya merupakan peserta BPJS Kesehatan. Tidak lama, proses administrasi itu selesai, bahkan lebih cepat dari perkiraannya, sehingga Maryam pun bergegas kembali ke IGD.
Di sana dia sempat menunggu, karena ruangan rawat inap anak sedang penuh dan perlu menyelesaikan proses rontgen terlebih dahulu. Namun, setelah itu mereka mendapatkan kamar perawatan untuk kedua buah hatinya.
"Setelah menunggu, dapat kamar kelas I yang dua bed. Karena anak dua-duanya sakit, jadi kami di satu ruangan. Perawatan sampai tiga hari, alhamdulillah kondisinya membaik terus diizinin pulang," ujar Maryam saat menceritakan pengalamannya itu, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga
Dia sempat mengira proses administrasi saat kepulangan itu akan cukup rumit, karena perawatan kedua anaknya sampai tiga hari. Namun ternyata, hanya sedikit berkas yang diurus, mereka sudah dapat kembali ke rumah.
"Bahkan tagihannya berapa kami enggak tahu, selama perawatan total habis berapa enggak tahu. Yang jelas semua di-cover BPJS, lega kan saat kondisi emergency begitu," katanya.
Di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabarendi Simbolon menyampaikan bahwa dirinya sempat merasa khawatir saat mendapatkan diagnosa kanker nasofaring stadium empat. Pasalnya, dia harus rutin menjalani kemoterapi, yang biayanya tidak sedikit.
Rendi yang merupakan karyawan swasta kemudian berobat memanfaatkan kartu BPJS miliknya, dengan harapan bahwa pengobatannya tidak akan menambah beban finansial. Rasa syukur terpancar saat mengetahui bahwa pengobatannya gratis, karena termasuk cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Semua pembiayaan saya dari berobat hingga dirawat inap di rumah sakit sekalipun sudah tidak perlu dipikirkan karena sudah dibawah tanggungan BPJS Kesehatan. Yang penting kita ikuti prosedurnya dengan benar," ujar Rendi, dikutip dari laman BPJS Kesehatan pada Kamis (31/8/2023).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pelaksanaan program JKN bukan tanpa tantangan. Penguatan layanan BPJS Kesehatan menjadi hal penting dalam menyediakan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Pelayanan kesehatan yang baik, menurutnya, akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menjadi faktor penting untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, dalam momentum puncak demografi, kesehatan masyarakat harus terus terjaga.
"Untuk itu peran BPJS Kesehatan menjadikan manusia Indonesia yang sehat sangat penting melalui pembiayaan kesehatan yang kuat. BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat menjaga standar biaya pelayanan kesehatan ini ditengah lonjakan bonus demografi ini," ujar Budi, belum lama ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut bahwa kepuasan peserta terhadap layanan JKN menjadi salah satu tolok ukur dalam penguatan program dan badan tersebut. Respons positif dari peserta menunjukkan bahwa transformasi dan upaya penguatan BPJS ada di jalan yang tepat.
"Kepuasan peserta JKN merupakan salah satu ukuran keberhasilan Program JKN. Oleh karena itu, penting bagi BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada peserta JKN mencerminkan standar tinggi dan memenuhi harapan mereka," ujar Ghufron.
TARGET CAPAIAN UNIVERSAL HEALTH COVERAGE
Visi Indonesia Emas 2045 mungkin terasa masih jauh di depan, sehingga upaya mencapainya terus dipupuk saat ini. Namun, BPJS Kesehatan sebagai pelaksana JKN memiliki target yang harus mampu terpenuhi dalam waktu dekat, yaitu universal health coverage (UHC).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024 menargetkan agar sedikitnya 98 persen total populasi bisa menjadi peserta JKN atau terlindungi oleh jaminan sosial. Artinya, Indonesia memiliki waktu satu tahun lagi untuk mencapai target itu.
Berdasarkan data Sistem Monitoring Terpadu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 95,74 persen pada Juli 2023. Sebanyak 259,5 juta penduduk telah menjadi peserta JKN, naik dari posisi Desember 2022 yakni 248,7 juta penduduk.
Menariknya, pada Desember 2022 jumlah peserta non penerima bantuan iuran (PBI) mencakup 38,9 persen dari total peserta BPJS Kesehatan. Lalu pada Juli 2022, jumlah peserta non PBI naik menjadi 47,7 persen, yang berarti terjadi kenaikan porsi peserta bukan penerima bantuan.
Kenaikan itu terutama disumbang oleh segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias pekerja mandiri. Hal itu berarti peserta yang mendaftar dan membayar iurannya sendiri terus bertambah.
DJSN juga mencatat bahwa banyak provinsi yang mencapai UHC atau hampir seluruh penduduknya terlindungi JKN. (lihat grafis)
Upaya pencapaian UHC dapat menyasar provinsi-provinsi padat penduduk, juga provinsi maupun kabupaten dengan tingkat kepesertaan JKN masih di bawah 98 persen.
Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah mandat dari Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Misalnya, Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan para pesertanya mendapatkan akses pelayanan yang berkualitas.
Lalu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan penguatan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kemudahan pendaftaran, perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, hingga untuk meningkatkan akurasi dan validitas data peserta JKN.
"Kami akan mendorong optimalisasi sesuai Inpres 1/2022 untuk kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kami juga mendorong inovasi di banyak hal untuk mencapai target UHC," ujar Ghufron kepada Bisnis, Kamis (31/8/2023).
Sejumlah inovasi khusus pun dijalankan, misalnya pelaksanaan BPJS keliling hingga kerja sama dengan pihak swasta yang memiliki rumah sakit atau klinik terapung dalam kapal. Hal itu bertujuan untuk menjangkau peserta di daerah terluar maupun terpencil.
Ghufron baru saja mendatangi RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk menemui Claudia Manek, remaja berusia 13 tahun yang menderita penyakit jantung bocor dan kelainan pada katup.
Claudia yang berasal dari Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dirujuk ke pusat pelayanan jantung terpadu di RSUD Dr. Soetomo. Rujukan dapat terlaksana karena Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan RSUD Dr. Soetomo.
"Ke depannya, pelayanan antarwilayah akan menjadi suatu langkah besar dalam melayani daerah-daerah terpencil yang sebelumnya menghadapi kesulitan dalam mengakses perawatan di rumah sakit," ujar Ghufron.
Terus meningkatnya cakupan kepesertaan JKN dan peningkatan pelayanan akan sangat berarti dalam upaya mencapai cita-cita UHC. Namun, pada akhirnya, masyarakatlah yang paling diuntungkan dari keberadaan jaminan sosial yang dapat diandalkan.