Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Wamenkeu 'Pelototin' Masalah di Sektor Asuransi hingga Dapen

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti masalah yang terjadi di sektor asuransi hingga dana pensiun.
Tangkapan layar Wamenkeu Suahasil Nazara dalam acara The Indonesia 2023 Summit: Rebuild the Economy di Jakarta, Kamis (27/10/2022)./Dok. Youtube Bank Danamon
Tangkapan layar Wamenkeu Suahasil Nazara dalam acara The Indonesia 2023 Summit: Rebuild the Economy di Jakarta, Kamis (27/10/2022)./Dok. Youtube Bank Danamon

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang terjadi di industri asuransi dan dana pensiun (dapen) di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara IFG International Conference 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/2023). 

“Saya yakin bahwa dalam sektor asuransi kita masih memiliki PR yang banyak, bagaimana kita memastikan tata kelola asuransi menjadi lebih baik,” kata Suahasil.

Suahasil menyatakan bahwa Indonesia harus memperbesar dan memperkuat pasar asuransi. Begitu pula dengan potensi asuransi yang harus ditingkatkan. “Karena potensi kita yang sangat besar.”

Dalam reformasi asuransi, Suahasil menuturkan bahwa Indonesia perlu memastikan tata kelola harus diutamakan dan diterapkan.

“Kita harus melakukan peningkatan, penguatan, perbaikan dan kepercayaan diri dalam industri asuransi,” ujarnya.

Di samping itu, Suahasil menuturkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator juga akan melakukan pengawasan secara seksama. Hal itu dilakukan guna memastikan asuransi di industri asuransi bisa menerapkan tata kelola asuransi yang baik, tata kelola korporasi yang baik, dan struktur yang kuat.

Selain sektor asuransi, Kemenkeu juga menyoroti sektor dana pensiun yang juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Pasalnya, Suahasil melihat cakupan yang masih rendah dalam hal dana pensiun.

“Ini merupakan permasalahan yang harus kita atasi selain melakukan sosialisasi dan juga perluasan dari coverage dapen. Saat ini kita harus melakukan penjangkauan dan memastikan partisipasi lebih tinggi dalam sistem dana pensiun,” ungkapnya.

Sebelumnya, OJK mencatat akumulasi pendapatan premi di industri asuransi mencapai Rp177,14 triliun selama Januari—Juli 2023. Raihan ini menyusut 2,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan tersebut disebabkan oleh premi asuransi jiwa yang terkontraksi hingga 7,8 persen yoy menjadi Rp102,12 triliun akibat normalisasi kinerja pendapatan premi pada produk unit-linked.

Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tetap meningkat. Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif sebanyak 6,30 persen yoy menjadi Rp75,02 triliun. 

Namun secara umum, permodalan di industri asuransi juga terjaga dengan baik. OJK mencatat industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing memiliki tingkat solvabilitas atau risk-based capital (RBC) berada di level 460,32 persen dan 311,53 persen. 

Di sisi lain, dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,12 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp360,08 triliun. Adapun, jumlah investasi di dana pensiun mencapai Rp347,95 triliun pada Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper