Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti penetrasi asuransi di Indonesia yang relatif masih rendah dibandingkan dengan negara-negara Asean. Bahkan, penetrasi asuransi di Indonesia berada di angka terendah atau jauh tertinggal dengan penetrasi asuransi di Singapura.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan bahwa penetrasi asuransi di Indonesia hanyalah 2,3 persen, atau tepatnya 2,27 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
“Kalau kita lihat [penetrasi asuransi] Thailand sampai 4,6 persen dan Singapura 12,5 persen tingkat penetrasi dibandingkan PDB,” kata Mirza dalam acara IFG International Conference 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Selain itu, Mirza menyampaikan bahwa penetrasi asuransi di Malaysia juga berada di angka 3,80 persen dan Filipina di level 2,50 persen. Sementara itu, Vietnam memiliki tingkat penetrasi yang lebih rendah dibandingkan Indonesia sebesar 2,20 persen.
OJK mencatat bahwa tingkat penetrasi asuransi Indonesia turun dari 2,60 persen pada 2021 menjadi 2,27 persen pada 2022. Begitu pula dengan densitas asuransi yang turun menjadi Rp1,61 juta pada 2022 dari tahun sebelumnya mampu mencapai Rp1,62 juta.
Namun demikian, Mirza menilai masih ada potensi yang besar yang dapat digali Indonesia untuk meningkatkan penetrasi asuransi.
Baca Juga
“Jadi PR kita sekarang adalah bagaimana kita dapat meluncurkan produk yang sesuai dengan kebutuhan publik, nasabah, dan membuat kebijakan. Atau regulator juga harus mendukung perkembangan dari industri ini [asuransi],” pungkasnya.