Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melihat ada ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ke depan.
“Kalau hanya mempertimbangkan perkembangan domestik, inflasi yang rendah, ada ruang untuk melihat kembali kebijakan suku bunga BI, sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (21/9/2023).
Perry mengatakan bahwa laju inflasi domestik pada Agustus 2023 mencapai 3,27 persen secara tahunan, terjaga dalam sasaran 2-4 persen.
Inflasi inti juga tercatat sebesar 2,18 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dari posisi pada bulan sebelumnya sebesar 2,43 persen, sejalan dengan permintaan yang terkelola, ekspektasi inflasi yang terjaga, serta imported inflation yang rendah.
BI pun memperkirakan inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran 2-4 persen pada sisa 2023 dan 1,5-3,5 persen pada 2024.
Meski demikian, Perry mengatakan kondisi global masih sangat tidak menentu, terutama dengan situasi dolar Amerika Serikat yang semakin menguat.
Baca Juga
“Itu yang kemudian kebijakan suku bunga dipertahankan, fokusnya menstabilkan nilai tukar rupiah,” jelasnya.
Perry memandang inflasi di negara maju masih tetap tinggi sehingga mendorong tetap tingginya suku bunga kebijakan moneter di negara maju, terutama Federal Funds Rate (FFR) AS, yang mengakibatkan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Hal ini menyebabkan tekanan aliran modal keluar dan pelemahan nilai tukar di negara berkembang semakin tinggi.
BI mencatat nilai tukar rupiah hingga 20 September 2023, secara point-to-point melemah sebesar 0,98 persen dibandingkan dengan level akhir Agustus 2023.
Sementara itu, secara year-to-date (YTD), nilai tukar rupiah masih menguat sebesar 1,22 persen dari level akhir Desember 2022.
Sebagaimana diketahui, pada Rapat Dewan Gubernur 20 dan 21 September 2023, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada tingkat 5,75 persen.
Perry menegaskan bahwa kebijakan moneter saat ini tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.