Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Pinjol Aman dan Diawasi OJK September 2023, Ini Ciri-cirinya

Berikut daftar dan ciri-ciri pinjaman online (pinjol) berstatus legal yang diawasi oleh OJK per September 2023.
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) /Freepik.com
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) /Freepik.com

Bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman, perhatikan ciri-ciri pinjol legal yang aman untuk melakukan transaksi.

Menurut situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada beberapa ciri-ciri pinjol legal. Pertama, pinjol legal tentunya sudah terdaftar di situs OJK. 

Kedua, pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS ataupun melalui sambungan telepon pribadi.

Ketiga, suku bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam batas wajar yaitu kisaran di bawah 1 sampai 4 persen tiap harinya.

Keempat, biaya peminjaman tidak terlalu tinggi biasanya hanya mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman. 

Kelima, jangka waktu pelunasannya masuk akal sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan di awal.

Kemudian yang keenam, pinjol legal tidak akan meminta akses seperti; kontak pribadi, data ponsel, foto, ataupun video untuk digunakan meneror peminjam jika tidak melakukan pembayaran.

Ketujuh, pinjol legal tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika. Dan yang terakhir, pinjol legal memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper