Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) kini resmi meluncurkan layanan transaksi paylater yang sudah dapat diakses melalui aplikasi myBCA. Saat ini, perseroan juga melakukan tebar promo.
Melansir dari website resminya, Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. Pembayaran kembalinya dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu. Untuk bisa menggunakan fitur cicilan ini, nasabah harus sudah memiliki BCA ID.
Beberapa fitur utama dari Paylater BCA antara lain limit kredit hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving, dan pilihan tenor cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulan.
Lalu, transaksi di merchant QRIS dengan menggunakan aplikasi myBCA dan pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.
Lantas, bagaimana cara aktivasi dan transaksi Paylater BCA di myBCA?
Cara Registrasi Paylater BCA di myBCA
Baca Juga
1. Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater
2. Baca Info Produk lalu klik Aktifkan
3. Input foto e-KTP
4. Konfirmasi e-KTP & NIK
5. Input foto Tanda Tangan
6. Lengkapi Informasi Lainnya
7. Konfirmasi dengan klik Aktifkan
8. Input PIN
9. Pengajuan aktivasi diproses maksimal 24 jam
Cara Kontrol Paylater BCA di myBCA
Setelah registrasi dan mengaktifkan dan metode pembayaran Paylater BCA berstatus aktif, kamu bisa menonaktifkan juga dengan cara ini:
1. Masuk ke menu Akun Saya, pilih Kontrol Akun dan klik Perubahan Status Paylater.
2. Geser button hingga berwarna abu
3. Konfirmasi dengan centang syarat & ketentuan
4. Masukkan PIN Transaksi
5. Metode pembayaran Paylater BCA berhasil dinonaktifkan
Promo Paylater BCA
Bagi pengguna myBCA, nasabah bisa mendapatkan bunga 0 persen untuk cicilan satu dan tiga bulan memakai Paylater BCA
“Periode promosi 30 Sep 2023 hingga 31 Maret 2024,” tulis BCA melalui laman resminya.
Berikut syarat dan ketentuan lainnya:
- Bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024
- Bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024
- Berlaku untuk minimum transaksi Rp100.000