Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah emiten perbankan tercatat belum memenuhi batas minimum saham free float sebesar 7,5 persen. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) adalah salah duanya. Kedua perusahaan secara berurutan memiliki free float masing-masing 5,74 dan 4,19 persen.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri telah mewajibkan perusahaan tercatat untuk memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5 persen dari jumlah saham tercatat pada 21 Desember 2023.
Aturan ini tertuang dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang mulai berlaku pada 21 Desember 2021.
Dalam regulasi tersebut, perusahaan dapat tetap tercatat di bursa jika memenuhi kriteria tersebut paling lambat 2 tahun sejak aturan berlaku.
Saham free float merupakan saham yang dapat diperdagangkan di bursa dan dimiliki oleh investor kurang dari 5 persen. Saham free float juga tidak mencakup saham-saham yang dimiliki oleh pengendali dan afiliasinya, anggota dewan komisaris atau direksi, dan bukanlah saham hasil buyback atau saham treasur.
Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal Alamsyah menuturkan untuk memenuhi ketentuan, pihaknya menyebut tidak akan melakukan aksi korporasi, melainkan mengalihkan sebagian kepemilikan Pemegang Pengendali Saham (PSP) kepada publik.
Baca Juga
“Jumlah saham PSP yang harus dialihkan ke publik lebih kurang sebesar tiga persen sehingga kepemilikan PSP yang sekarang kurang lebih 93 persen akan berkurang menjadi 90 persen,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (5/10/2023).
Sebagai informasi, DNAR resmi listing pada 11 Juli 2014. Adapun, berdasarkan RTI Business, per Agustus 2023, APRO Financial Co Ltd menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilihan 15.913.673.243 saham atau setara dengan 93,40 persen.
Sementara itu, untuk saat ini hanya ada sekitar 4,80 persen saham yang dipegang oleh masyarakat non warkat dan 0,95 persen sisanya untuk masyarakat warkat.
Di sisi lain, Manajemen J Trust menyatakan terkait pemenuhan free float saat ini BCIC sedang menyiapkan beberapa strategi untuk menarik minat investor strategis. BCIC juga masih terus melakukan proses pelaksanaan Right Issue untuk mendorong kepemilikan saham publik.
“Upaya ini dilakukan untuk pemenuhan free float 7,5 persen sebelum deadline tanggal 21 Desember 2023 mendatang,” tulis manajemen pada Bisnis, Kamis (5/10/2023).
Akan tetapi, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) nyatanya menunda rencana rights issue seiring diskusi dengan internal yang masih berlangsung.
Manajemen Bank JTrust mengatakan Right Issue 3 alias RI 3 BCIC tetap berproses, namun dengan adanya penyesuaian dokumen mempengaruhi jadwal penyelenggaraan RI 3 J Trust Bank.
“Penyelenggaraan rights issue ini tidak akan mengganggu pencapaian rencana bisnis Perseroan karena Perseroan memiliki kondisi permodalan, likuiditas dan profitabilitas yang kuat,” ungkap manajemen pada Bisnis, Selasa (3/10/2023).
Berdasarkan keterbukaan informasi, dana hasil rights issue ini setelah dikurangi dengan biaya emisi akan dipergunakan untuk memperkuat modal inti.