Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) terbaru per 30 September 2023.
Dalam informasi yang dirilis pada Harian Bisnis Indonesia edisi Jumat (6/10/2023), Bank Jateng menetapkan SBDK atau prime lending rate untuk kredit korporasi sebesar 7,80 persen per tahun.
Kemudian, untuk kredit ritel sebesar 7,86 persen per tahun dan kredit mikro sebesar 9,39 persen. Sementara, untuk kredit konsumsi, SBDK kredit pemilikan rumah dipatok sebesar 7,61 persen per tahun, sedangkan nonKPR sebesar 10,34 persen per tahun.
Dalam kredit konsumsi nonKPR, disebutkan tidak termasuk penyediaan dana untuk kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
Sebagai informasi, SBDK belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
SBDK ini digunakan oleh bank sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan kepada nasabah. "Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK," demikian penjelasan perseroan.
Baca Juga
Masyarakat yang ingin melihat informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat mengakses website Bank Jateng www.bankjateng.co.id atau melihat pada publikasi di setiap kantor perseroan.
Adapun, dilansir dari laporan Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI), pada Agustus 2023 rata-rata tertimbang suku bunga kredit bank sebesar 9,34 persen, turun tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 9,35 persen.