Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Pensiunan Bongkar Bobrok di Dapen BUMN

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) membongkar bobrok atau masalah di dapen BUMN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung resmi menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung resmi menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mengungkap sejumlah permasalahan yang terjadi di tubuh dana pensiun milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Eksekutif ADPI Budi Sulistijo mengatakan bahwa jika dipukul rata, permasalahan yang menyelimuti dapen BUMN di antaranya mulai dari mitra yang tidak tertib membayar iuran peserta maupun iuran pemberi kerja.

Permasalahan lainnya, yaitu asumsi bunga aktuaria atau bunga teknis dapen BUMN yang masih tinggi antara 8%—10%, sehingga imbal hasil tidak memadai. Diikuti dengan adanya kemungkinan tidak optimalnya pengelolaan investasi di dapen BUMN.

“Itu [4 dapen BUMN] juga ada masalah tata kelola, tapi itu masalah tata kelola kan relatif, bisa ditindaklanjuti,” kata Budi saat dihubungi Bisnis belum lama ini.

Misalkan, jelas Budi, pensiunan yang sudah meninggal dunia atau berganti status. Namun, Budi menuturkan bahwa permasalahan yang terjadi di tata kelola merupakan masalah prinsip yang bisa diperbaiki.

Budi juga menyampaikan bahwa ADPI selaku asosiasi telah berkomunikasi dengan empat dana pensiun BUMN, pasca Kementerian BUMN mengumumkan empat dapen yang telah merugikan negara hingga Rp300 miliar.

Adapun, keempat dana pensiun yang dimaksud —sebagaimana hasil penyerahan audit dana pensiun pelat merah oleh Menteri BUMN Erick Thohir— antara lain dapen Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan IDFood. 

“Kami melakukan dialog dan berkomunikasi [kepada empat dapen BUMN bermasalah] setelah diumumkan [Kementerian BUMN],” ujarnya.

Dalam komunikasi tersebut, Budi menuturkan bahwa ADPI hanya bisa mengimbau keempat dapen BUMN ini untuk menampilkan laporan kepada asosiasi agar pihaknya juga bisa membantu dan mencari solusi.

Keempat dapen BUMN ini telah bersepakat untuk menenangkan pada pensiunan dan akan tetap menagih iuran kepada para mitra.

“Kemudian pengelolaannya akan ditingkatkan dan yang sudah diperbaiki lebih maksimal lagi, tapi yang penting adalah menenangkan para pesertanya [pensiunan],” sambungnya.

Pasalnya, Budi menyebut banyak peserta dapen yang mulai khawatir akan nasib pensiunan mereka karena kabar kerugian yang telah diungkap oleh Kementerian BUMN bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kan banyak peserta yang khawatir nanti pensiunannya tidak dibayar bulanannya mereka secara rutin. Jadi mereka mencoba menenangkan dulu para pesertanya,” tutup Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper